Berita Kota Kamis, 23 April 2009 |
JAKARTA, BK Pemerintah Indonesia menilai, peran International Labour Organization (ILO) masih minim, terutama dalam konteks peningkatan kesejahteraan pekerja migran. Untuk itu, ILO diminta segera mereformasi sistem terkait kontribusi dan peranan terhadap negara-negara anggota ILO, khususnya negara berkembang. "Selama ini peran ILO masih minim. Belum terasa peran ILO secara internasional, terutama dalam ikut membantu kepentingan negara-negara anggotanya," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/4). Menurut Erman, sebagai sebuah organisasi pekerja internasional, dalam reformasi sistem tersebut ILO harus mampu mengikuti perkembangan ekonomi, sosial, budaya, dan politik negara anggotanya. ILO pun, harus mampu melihat kompetensi dari tenaga kerja-tenaga kerja secara global dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di forum dunia, tanpa membedakan apakah negara tersebut tergolong negara maju atau berkembang. "Jangan ada diskriminasi antara negara maju dan negara berkembang, khususnya menyangkut tenaga kerja migran," jelas Erman. Selain itu, lanjut Erman, ILO perlu memberikan perhatian penuh terhadap peningkatan kualitas kesejahteraan dan keselamatan kerja (K3), di antaranya terkait masalah standarisasi minimum gaji tenaga kerja migran. "Penentuan gaji memang harus dibedakan per sektor, tapi standar gaji per individu harus disesuaikan dengan standar negara penempatan," ujarnya. Erman menilai, dalam ILO juga masih tampak adanya diskriminasi soal negara penempatan tenaga kerja dengan negara penerima. Padahal keduanya sama-sama perlu. Mengenai hal ini, ia menekankan perlunya kesetaraan antara negara penempatan dan negara penerima pekerja migran. "ILO juga harus berbicara tentang perilaku para pengguna tenaga kerja migran. Jangan tinggal diam saja melihat pekerja migran disiksa," tegas Erman. O did |
28 April 2009
Peran ‘ILO’ Minim
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar