TANJUNGPINANG | SURYA.CO.ID - Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang menyatakan, sekitar 10.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang bekerja di Malaysia sejak 2007-2008 dipulangkan ke daerah asal melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang, Said Parman, Senin mengatakan, sekitar 80.000 orang asal NAD merantau ke Malaysia pascatsunami yang melanda daerah tersebut. "Sejak akhir 2005, atau pascatsunami warga Aceh berangkat ke Malaysia mengadu nasib," kata Said Parman.
Dia mengungkapkan, TKI asal Aceh tersebut tidak dilengkapi dokumen yang lengkap sebagai pekerja asing di Malaysia sehingga ditangkap, dan sejak tahun 2007 mereka dipulangkan ke daerah asal melalui Tanjungpinang.
Mereka tidak dipulangkan secara sekaligus, melainkan disisipkan dengan TKI dari daerah lain yang diusir dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura. "Setiap kali ada pengusiran TKI dari Malaysia melalui Tanjungpinang, ada sekitar 10 TKI asal Aceh yang disisipkan," katanya.
Setelah sampai di Tanjungpinang, kata dia, mereka tinggal untuk sementara waktu di penampungan Satgas TKI bermasalah yang beralamat di Jalan Transito Kota Tanjungpinang. "Dari Tanjungpinang mereka akan menggunakan kapal menuju Dumai, kemudian baru diberangkatkan ke kampungnya," ujarnya.
Sejak tahun 2004-2008 jumlah TKI yang diusir dari Malaysia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang sebanyak 118.000 orang. "Setiap pekan TKI bermasalah diusir Pemerintah Malaysia," katanya. ant
Tidak ada komentar:
Posting Komentar