26 April 2009

80 TKI Ilegal Pulang Paksa

Minggu, 26 April 2009

SUMENEP | SURYA Para pendatang haram asal Kabupaten Sumenep yang dipulangkan paksa kian bertambah banyak. "Kalau sebelumnya tiap bulan hanya 10 sampai 15 TKI, sekarang trennya lebih tinggi. Kemarin saya terima 80 TKI ilegal yang dipulangkan ke Sumenep," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kebupaten Sumenep, Drs H Madani melalui Kabid Penempatan dan Perluasan, Drs Moh Junaidi.


Pada tahun 2008, total TKI ilegal yang dipulangkan ke Sumenep 377 orang. Tetapi pada tahun ini, selama bulan April saja sudah dipulangkan 80 TKI.


Diperkirakan jumlah TKI ilegal yang akan dipulangkan setiap bulan bisa terus bertambah hingga akhir tahun 2009. "Karena kabarnya, masih ada ribuan TKI ilegal yang masih menjalani hukuman di Malaysia yang akan segera dideportasi ke Indonesia," tambahnya.


Beberapa TKI ilegal yang dipulangkan di antaranya pernah dipulangkan sebelumnya. "Artinya, mereka tidak pernah jera kendati beberapa kali telah ditangkap dan dipulangkan paksa," lanjut Junaidi.


Untuk mencegah adanya TKI ilegal, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pembinaan pada masyarakat, khususnya di kepulauan. Ini dimaksudkan agar mereka yang ingin mencari kerja memilih jalur resmi yang dijamin secara sah oleh negara. st2


Tidak ada komentar:

Posting Komentar