Jakarta ( Berita ) : Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengaku menjalankan komitmen dan visi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pemberdayaan dan perlindungan TKI di luar negeri. "Presiden sangat menghendaki perlindungan terhadap TKI bukan cuma harus bagus tetapi harus sangat bagus," kata Jumhur melalui surat elektronik di Jakarta, Jumat [17/04] . Menurut Jumhur, pemerintahan Yudhoyono memiliki komitmen tinggi untuk melindungi sekaligus menghormati keberadaan TKI di luar negeri mengingat peran TKI yang sangat besar dalam mengurangi pengangguran atau kemiskinan di Tanah Air di samping memberi sumbangsih tinggi pada devisa negara setiap tahun. "Jumlah TKI sekitar 4,3 juta orang (legal) tersebar di 41 negara dan berasal dari 361 kabupaten/kota di 33 provinsi. Satu TKI berangkat ke luar negeri, satu pengangguran hilang dari bumi pertiwi. Sumbangan TKI terhadap devisa lebih dari Rp100 triliun pertahun," kata Jumhur. Pekerjaan para TKI juga menopang kehidupan puluhan juta anggota keluarga TKI yang ditinggalkan di Indonesia, katanya. "Ini belum termasuk berkembangnya ekonomi pedesaan secara signifikan akibat derasnya uang TKI yang terkirim di kampung halaman," katanya. Jumhur berharap kepada setiap elemen pemerintah yang terkait penanganan TKI di pusat dan di daerah agar terlibat secara optimal dalam agenda perlindungan TKI sehingga keberadaan TKI semakin bermartabat di dalam dan di luar negeri. "Kami ingin semua kekuatan pemerintah dan masyarakat saling bergandeng tangan memberdayakan TKI serta mengangkat harkat hidup TKI agar segala permasalahan yang dihadapi TKI berkurang," katanya. Jumhur menegaskan keyakinan presiden bahwa TKI merupakan salah satu pilar pengokoh ekonomi nasional selain pariwisata dan ekonomi kreatif. "Bayangkan dalam devisa negara, uang yang masuk dari TKI itu adalah terbesar setelah sektor migas," katanya. ( ant ) |
19 April 2009
Kepala BNP2TKI Jalankan Visi Presiden
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar