Bandung, Tak kurang dari 100 personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Selasa (28/4). Tidak ada PKL yang mencoba melawan penertiban itu sehingga Satpol PP leluasa mengangkut gerobak dan tenda.
Penertiban dimulai sekitar pukul 10.00. Ratusan personel Satpol PP yang turun dari truk langsung membongkar tenda dan gerobak, lalu menaikkan ke atas truk. PKL yang menjadi sasaran penertiban tidak berbuat banyak. Mereka hanya berupaya menyelamatkan barang-barang yang tidak diangkut Satpol PP. Bahkan, beberapa PKL ikut membantu Satpol PP mengangkut barang ke truk.
Operasi penertiban ini menimbulkan kemacetan sekitar 300 meter di Jalan Ahmad Yani. Kemacetan baru terurai setelah Satpol PP selesai menertibkan PKL sekitar pukul 12.00.
Dari sana, Satpol PP kemudian bergerak ke Pasar Sederhana untuk menggeler operasi serupa. Tak kurang dari 10 truk berisi tenda, gerobak, dan kursi diangkut Satpol PP dari Pasar Kosambi dan Pasar Sederhana. Beberapa sepeda motor yang diparkir sembarangan di jalan juga diangkut.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Ferdi Ligaswara mengatakan, penertiban dilakukan secara intensif selama sebulan terakhir. Sasarannya adalah tujuh titik, yakni Jalan Asia-Afrika, Dalem Kaum, Kepatihan, Dewi Sartika, Otto Iskandardinata, Merdeka, dan sekitar alun-alun. Penertiban juga meliputi enam jalur, yakni Jalan Asia-Afrika, Braga, Pajajaran, Cipaganti, dan Djundjunan.
Menurut Ferdi, aksi ini merupakan penerapan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan. "Selama mengganggu ketertiban, PKL akan kami tertibkan," kata Ferdi.
Hanya cari hidup
Ferdi menjelaskan, PKL Pasar Kosambi sebenarnya bisa berjualan di dalam pasar. Sebab, masih banyak kios dan lahan kosong di pasar tersebut. Untuk itu, tidak ada alasan bagi PKL berjualan di trotoar atau di jalan.
Rahmad (36), PKL di Jalan Ahmad Yani, membantah, PKL merusak keterbitan. "Sebenarnya kami hanya mencari hidup, bukan untuk merusak ketertiban. Kalau pemerintah mau menyediakan tempat yang layak dan ramai, kami juga mau menurut," ujar Rahmad.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung Muchsin Al-Fikri mengatakan, keberadaan PKL yang jumlahnya mencapai ratusan ribu orang menjadi dilema bagi Pemkot Bandung. Di satu sisi mereka menjadi katup pengaman ekonomi. Namun, di sisi lain PKL merusak ketertiban karena berjualan di trotoar dan bahkan di lahan yang semestinya untuk jalan.
Penertiban oleh Satpol PP, menurut Muchsin, merupakan salah satu upaya pengendalian PKL. Namun, itu saja belum cukup. "Pemkot Bandung harus bekerja sama dengan pengembang pasar atau supermarket agar mereka memberi lahan khusus bagi PKL. Saya kira langkah ini cukup efektif mengendalikan PKl agar tidak tumbuh liar di pinggir jalan," ujarnya. (MHF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar