MATARAM, KOMPAS.com — Oknum polisi di jajaran Polres Mataram teridentifikasi mendukung pemberangkatan TKW ilegal dari Pulau Lombok melalui Bandara Selaparang, Mataram.
"Oknum itu sudah teridentifikasi dan sedang dalam proses pemeriksaan intensif," kata Wakil Kepala (Waka) Polres Mataram Kompol Ronny Azwawie di Mataram, Senin.
Namun, Azwawie enggan menyebut identitas oknum anggota polisi itu. Alasannya, masih dalam proses pemeriksaan intensif dan dari keterangannya akan dikembangkan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan oknum polisi lainnya. Kendati demikian, Waka Polres Mataram itu memastikan oknum itu akan ditindak tegas jika terbukti mendukung pemberangkatan TKW secara ilegal. Bahkan, mereka akan dipecat dari keanggotaan Polri jika vonis pengadilan lebih dari dua tahun penjara.
"Menurut laporan sementara, sejauh ini oknum polisi itu sudah tiga kali mendukung pemberangkatan secara ilegal, dua kali pemberangkatan sebelumnya lolos, dan kali ini tidak," ujar Azwawie.
Dia mengakui, dugaan keterlibatan oknum polisi itu mengemuka ketika penyidik Reskrim Polres Mataram memeriksa 14 TKW asal Kabupaten Lombok Timur yang hendak diberangkatkan ke Pulau Bali melalui Bandara Selaparang Mataram, yang dijadwalkan, Minggu (19/4) pagi, dan selanjutnya ke Sarawak, Malaysia Timur.
ABI
Sumber : Ant
Tidak ada komentar:
Posting Komentar