26 April 2009

Minta Gaji, Yulianti Didorong dari Lantai 5

Minggu, 26 April 2009

KEBUMEN | SURYA - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali menjadi korban kekejaman majikannya di luar negeri. Eka Yulianti, 25, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura harus pulang dalam keadaan koma setelah jatuh didorong oleh majikannya dari lantai V apartemennya.

Kekejaman majikannya itu diungkapkan Eka Yulianti saat tersadar dari kondisi kritisnya setelah menjalani perawatan di RSU PKU Muhammadiyah Kebumen, Jawa Tengah.


Menurut warga Desa Karangpule RT 3 RW 3 Kecamatan Sruweng, Kebumen ini, peristiwanya terjadi ketika ia sedang menyeterika baju.


"Saat saya sedang menyeterika, saya minta uang gaji saya yang bulan Maret. Itu saya perlukan karena saya harus mengirimi uang pada ibu di desa. Tetapi majikan saya malah marah dan merebut setrika kemudian mengancam akan menyetrika wajah saya," tutur Eka lirih di RSU PKU Muhammadiyah Kebumen, Sabtu (25/4).


Mendapat ancaman itu, Eka lari menghindar. Namun majikannya, Soo Kee Liem, 49, terus mengejarnya. Karena ketakutan, Eka terus menghindar.


Namun ketika agak dekat, sang majikan tiba-tiba mendorongnya hingga Eka terjatuh dari ketinggian lima lantai apartemen yang terletak di Bukit Batok Street 11 Blok 140 Singapura itu.


Tenaga kerja wanita (TKW) yang diberangkatkan oleh PJTKI PT Hasrat Insan Nurani, Cilacap, Jawa Tengah, itupun menderita luka parah. Ia menderita patah tulang di sejumlah bagian tubuhnya (multi fraktur).


Karena luka-luka dalamnya itu, kondisi Eka kritis dan koma. Ia memang sempat dibawa majikannya ke rumah sakit (RS) di Singapura. Namun pada Selasa (21/4) lalu, ketika kondisinya masih koma, Eka dipulangkan oleh majikannya melalui Bandara Adi Sucipto Jogjakarta. Oleh Soo Kee Liem, majikannya, Eka kemudian hanya dititipkan di Jogja International Hospital (JIH). Ketika dipulangkan itu, tak ada satu barangpun milik Eka yang dibawa. Bahkan kondisi Eka juga masih kritis.


Kepada keluarganya, Soo Kee Liem mengatakan Eka terjatuh karena kecelakaan kerja. Karena tidak ada saksi lain, sementara Eka masih koma, pihak keluarga ketika itu tak punya dasar apa-apa untuk menuduh. Soo Kee Liem tidak bisa dimintai keterangan lebih lanjut, karena usai mengantarkan Eka ke JIH itu dia langsung pulang ke negaranya.


Setelah mendapat pertolongan pertama di JIH, Eka kemudian dibawa ke RSU PKU Muhammadiyah. Hingga Sabtu (25/4), ibu satu anak ini masih dirawat. Ia baru tersadar dari koma sejak dua hari lalu. Setelah Eka sadar itulah, pihak keluarga baru mendapatkan cerita dari Eka.


Eka menuturkan, majikannya kerap bertindak kasar terhadap dirinya. "Saya juga pernah disundut rokok dan diseterika kaki kiri saya," ujar Eka seraya menunjukkan bekas luka di kaki kirinya.


Keluarga korban mengaku tidak terima. Mereka baru mengetahui anaknya menjadi  korban penganiayaan majikan, setelah korban bisa bicara. Pasalnya, pihak majikannya selama ini hanya memberitahukan bahwa Yulianti terjatuh karena kecelakaan kerja biasa.


"Saya bersama pimpinan PJTKI memang sempat menengok Eka ke Singapura selama dua hari. Tapi kondisi anak saya saat itu masih kritis di rumah sakit dan tidak bisa bicara," ujar Bariyah, 42, ibu korban, yang berencana meminta pertolongan PJTKI yang memberangkatkan Eka, PT Hasrat Insan Nurani, untuk menyelesaikan kasus ini.


Saat ini, Eka yang bersuamikan Abdul Muharim, 36, dan mempunyai satu orang anak bernama Egi Firmansyah yang berumur 3,5 tahun itu masih tergolek di ruang perawatan RS. Eka mengalami patah tulang di bagian tulang belakang, tulang rahang dan luka di beberapa bagian kulit, serta wajahnya terlihat lebam.


Bariyah menuturkan, Yulianti berangkat ke Singapura sejak 15 bulan lalu. Namun beberapa bulan bekerja, dia sudah mendengar keluhan mengenai potongan gaji. Baru-baru ini dia mengetahui fakta anaknya juga sering mendapat perlakuan kasar majikan.


Sebenarnya Eka sudah tak betah bekerja di Singapura. Namun karena kontraknya selama dua tahun belum habis, dia takut untuk melapor ke Kedutaan RI di Singapura, apalagi dia tidak boleh keluar rumah.


Bariyah menyebutkan, gaji terakhir Eka sebesar Rp 2.967.434 baru dikirimkan kepada keluarga. Uang itu hampir habis untuk biaya perawatan di rumah sakit di Jogja dan biaya ambulance ke Kebumen Rp 1.796.000. Saat ini keluarga bingung karena tidak memiliki biaya untuk pengobatan.


"Kami meminta, anak saya pergi dalam keadaan sehat juga pulang dalam keadaan sehat. Pihak majikan harus bertanggungjawab atas nasib anak saya," katanya menyebutkan hingga kemarin suami korban yang bekerja menjadi sopir pribadi di Jakarta masih sulit dihubungi.


Secara terpisah, Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kebumen, Dra Haryati mengatakan akan segera melakukan pengecekan dan memanggil PJTKI yang memberangkatkan Eka Yulianti. sm/dt/ant

Berita Terkait


Tidak ada komentar:

Posting Komentar