30 April 2009

300 Buruh Ingin Kepastian

Berita Kota,

30 April 2009

 

 

Tangerang, sebanyak 300 karyawan PT Kymco Lippo Motor Indonesia (KLMI) meminta perusahaan memastikan nasib mereka. Sebab, sejak dirumahkan pada 11 September 2008 karena perusahaan tidak beroperasi lagi mereka hanya mendapatkan gaji pokok tanpa tunjangan.

 

Tuntutan itu disampaikan para karyawan KLMI saat berunjuk rasa di Jl. Bulevard Diponegoro (Bunderan Lippo Karawaci), kecamatan kelapa dua Kabupaten Tanggerang, (Rabu 29 April)

 

Menurut koordinator unjuk rasa, Kabul tidak beroperasinya perusahaan patungan yang didirikan pemegang saham Kwang Yang Motor Co. Ltd (Kymco Taiwan) dan PT Metropolitan Tirta perdana (Lippo Group) pada 1997 lantaran investor asal Taiwan kabur ke negaranya. "Kami datang ke sini karena Grup Lippo memiliki saham", ujar Kabul seraya megatakan, kasus ini telah dilaporkan ke badan Koordinasi Penanaman Modal Asing (BKPMA) di Jakarta.

 

Unjuk rasa ratusan buruh ini didukung Federasi Serikat pekerja metal Indonesia (FSPMI) Tanggerang. "Mereka anggota kami, jadi kami wajib membantu ," ujar Wakil Ketua FSPMI kota dan kabupaten Tanggerang Siswo Sujarwo seraya meminta pihak Lippo menyelesaikan masalah yang membelit karyawan PT KLMI ini.

 

Sesuai anjuran Disnaker Ban Tanggerang, manajemen PT KLMI diminta membayar hak-hak para pekerja selama dirumahkan. Ternyata, kata Kabul, selama tujuh bulan dirumahkan mereka hanya menerima gaji pokok tanpa tunjangan.

 

Menyikapi tuntutan itu, Corporate Public Relation PT. Lippo Karawaci Tbk Danang Kemayan Jati mengatakan unjuk rasa karyawan Kymco ini salah alamat. Sebab pihaknya tidak mengurusi manajemen perusahaan itu. "Saham Lippo Group yang diwakili PT. Metropolitan Tirta Perdana hanya 25%, selebihnya 75%, milik PT Kwang Yang Motor Co. Ltd". Tegasnya.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar