27 April 2009

Pemerintah Minta Empat Asosiasi Bergabung

Senin, 27 April 2009

Kompas Cetak

Jakarta, Kompas - Empat asosiasi pengusaha penempatan tenaga kerja Indonesia seyogianya bergabung. Dengan satu asosiasi yang kuat diharapkan semakin menyatukan perjuangan dalam membela tenaga kerja Indonesia.


Imbauan tersebut disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno saat menerima pengurus Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati), Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki), Indonesian Employment Agency Association (Idea), dan Asosiasi Jasa Penempatan Asia Pasifik (Ajaspac) di Jakarta, akhir pekan lalu


"Satu asosiasi PPTKIS (perusahaan penempatan TKI swasta untuk perwalian TKI tentu lebih baik daripada banyak asosiasi seperti sekarang supaya bisa satu bahasa dalam memperjuangkan nasib TKI," kata Erman.


Meskipun pemerintah meminta empat asosiasi tersebut bergabung, proses penggabungannya diserahkan sepenuhnya kepada pengurus empat asosiasi itu.

Menurut Erman, terhadap imbauan pemerintah tersebut, pengurus empat asosiasi menanggapi positif wacana, dan segera menindaklanjutinya.


Mennakertrans menjelaskan, asosiasi PPTKIS yang tunggal akan dapat meningkatkan kualitas perusahaan penempatan TKI. "Mereka bisa berkonsentrasi meningkatkan penempatan TKI berkualitas, yang tidak berpotensi menimbulkan masalah," ujarnya.


Menurut Ketua Umum Himsataki Yunus M Yamani, pihaknya menyambut positif wacana penggabungan empat asosiasi itu. Isu penggabungan asosiasi PPTKIS sebenarnya sempat muncul pada tahun 2008, tetapi belakangan pupus.


Kini, gagasan itu muncul kembali. Ide empat asosiasi berfusi menjadi satu tampaknya bakal terus berkembang. Yunus berpendapat, penggabungan asosiasi PPTKIS merupakan hal yang baik. Asosiasi yang solid akan memperkuat peranan PPTKIS dalam mengurangi tingkat pengangguran nasional.


"(Ide) yang baik harus didukung. Apalagi ini untuk kepentingan TKI juga," ujar Yunus. (ham)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar