Jum'at, 24 April 2009
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Suparno, mengatakan keempat asosiasi penyalur tenaga kerja Indonesia ke luar negeri akan disatukan.
Saat ini ada empat asosiasi dengan anggota 508 perusahaan penyalur tenaga kerja ke luar negeri. Mereka adalah Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki), Indonesia Employee Development Agency Association (IDEA), Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), dan Asosiasi Jasa Penempatan Asia Pasifik (Ajaspac).
Asosiasi-asosiasi dan Erman bertemu dengan pihak asosiasi-asosiasi di Jakarta, Jumat (24/4). "Dalam diskusi, kami sepakat akan bentuk satu asosiasi, bukan lima atau berapa," katanya.
Pentingnya kesatuan asosasi, ia melanjutkan karena menjadi perwalian tenaga kerja di luar negeri. "Jadi harus satu bahasa, dalam kontek teknis (pelaksanaan dan perlindungan), tapi juga perjuangan politis," tambahnya.
Erman menegaskan asosiasi juga kan berjanji meningkatkan kualitas tenaga kerja yang dikirimnya. Banyaknya tenaga kerja yang bermasalah akibat tidak sesuainya kualitas dan kuantitas.
DIANING SARI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar