Selasa, 21 April 2009
Berita Kota,
Puluhan Warung maksiat di Parung dan Kemang dirobohkan aparat Satpol PP Kabupaten Bogor. Sebagian pemilik bangunan itu mencoba melawan. Mereka tidak berdaya menghadapi alat berat.
Wanita pekerja seks komersial (PSK) yang biasa transaksi dan menjerat mangsa di warung remang-remang (warem) di wilayah kecamatan Parung dan Kemang kehilangan tempat mangkal. Pasalnya, puluhan unit bangunan warem di dua wilayah tersebut dibongkar aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Senin (20/4).
Puluhan Warem yang dibongkar terdapat di sepanjang Jl. Raya Parung, yang masuk wilayah Kecamatan Kemang dan Parung. Meskipun sempat diwarnai perlawanan pemilik hingga terjadi kericuhan, penertiban warung prostitusi itu berjalan lancar. Tidak seorangpun warga yang berhasil menghentikan alat berat saat merobohkan warung mereka.
Berdasarkan informasi, pembongkaran tersebut bukan hanya ditujukan pada warung-warung yang dipastikan menjadi sarang prostitusi liar, namun juga terhadap warung terletak di garis sempadan jalan di sepanjang ruas jalan Jl. Raya Kemang parung, mesti bukan tempat prostitusi. Lokasi penertiban warem ini 5 km dari Kantor Camat Kemang sampai Desa Jampang Parung.
21 April 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar