Berita Kota,
Kamis, 30 April 2009
Jakarta, Meski terjadi penurunan, namun angka kecelakaan kerja yang terjadi di Indonesia dinilai masih tinggi. Setiap hari sekitar delapan orang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Semantara yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja, mencapai sekitar 36 orang peserta jamsostek. Padahal masih banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Jamsostek. Seperti dari 163.000 perusahaan sekala menengah, baru sekitar 101.000 perusahaan yang terdaftar sebagai peserta Jamsostek.
Jadi kalau dihitung secara riil, jumlah kecelakaan kerja yang membuat meniggal dan cacat bisa lebih besar dari delapan orang meniggal dan 36 orang cacat. Ujar direktur Operasi dari Pelayanan PT Jamsostek (persero) Ahmad Ansyori.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar