Senin, 20 April 2009
Berita Kota
Jakarta, Sedikitnya 110 PSK , waria dan PKL ditertibkan dari Dermaga 115 dan 007 Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta Utara Jl. Benyamin Sueb, Jl. Latuharhari dan Jl. Hayamwuruk, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu. petugas harus tunggang langgang menangkap buruan. Bahkan di Jl Latuharhari harus berenang di Kali Banjir Kanal Barat (BKB) yang airnya hitam pekat untuk menyelamatkan buruan yang nekat melompat ke dalam kali.
Kasi pemerintahan, ketentraman dan ketertiban (P2K) Kecamatan Tanjungpriok Sucipto mengaku, pihaknya melakukan penertiban berdasarkan laporan warga. "Kita menjaring warung doyong yang menyediakan minuman keras dan PSK yang menyamar sebagai tukang jamu". kata Sucipto.
Sucipto menambahkan, sebanyak 32 orang pedagang dan PSK ditertibkan karena masuk ke areal pelabuhan tanpa ijin. selain itu tidak mengantongi identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP). Kami berharap penertiban ini membuat para pedagang dan PSK jera. kami berharap warga yang melihat atau mengetahui hal seperti ini segera melaporkan kepada petugas, "pinta Sucipto. dra/amh
19 April 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar