Minggu, 19 April 2009
MATARAM, KOMPAS.com - Aparat Polres Mataram, NTB, menggagalkan pemberangkatan 14 orang TKW ke Malaysia yang proses rekrutmen dan pemberangkatannya secara ilegal, melalui Bandara Selaparang Mataram, Minggu. Belasan TKW dari berbagai desa di Kabupaten Lombok Timur, hendak diberangkatkan Minggu (19/4) pagi melalui Bandara Selaparang Mataram, menuju Pulau Bali, namun digagalkan aparat kepolisian. Rencananya, setelah tiba di Denpasar, para TKW itu akan diberangkatkan ke Malaysia sebagai WNI yang berkunjung ke negara itu, kemudian dipekerjakan sebagai buruh perusahaan kayu lapis (plywood) di Serawak, Malaysia Timur. Delapan dari 14 orang TKW itu sempat diangkut dengan mobil dari lokasi penampungan sementara di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, namun tidak berhasil diterbangkan ke Bali karena dihalau aparat kepolisian yang bertugas di Bandara Selaparang. Sedangkan enam orang TKW lainnya belum sempat meninggalkan lokasi penampungan sementara, sehingga semuanya digiring ke Mapolres Mataram bersama delapan orang rekan mereka yang dihalau di Bandara Selaparang. Empat belas orang TKW itu didatangkan dari kampung halamannya di Lombok Timur oleh calo perempuan yang teridentifikasi bernama Kemah pada Sabtu (18/4) sekitar pukul 21.00 Wita dan tiba di lokasi penampungan sementara di Gunung Sari, Lombok Barat, sekitar pukul 23.00 Wita. ABI Sumber : Ant |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar