Sabtu, 18 April 2009
Berita Kota
Jakarta, Pemerintah diminta perhatian pada keselamatan tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia di Kuwait. Tentu termasuk Ria Nasrini, yang mengungkapkan praktik kekerasan atas dirinya hingga disetrum dilokasi sebuah penampungan sebuah agen tenaga kerja asing disana. Hingga kini kondisi Ria tak stabil dan tak boleh dikunjungi siapapun.
"Saat ini, para pengusaha pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tergabung di Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) bersama pengurus Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) dan pengurus Indonesia Employment Agencies Association (IEAA), bulan lalu di Kuwait. Ria menceritakan praktik kekerasan yang dialaminya dengan empat TKW lainnya di penampungan agen TKA Ashkanani di Salmiya, tutur ketua Himsataki Yunus M Yamani di Jakarta (17/4).
Pengakuan Ria itu, ungkap Yunus telah mendorong TKI lainnya di KBRI Kuwait mengungkapkan perlakuan yang mereka alami dari agen tenaga kerja asing (TKA) Ashkanani dan agen TKA lainnya Kwait. Keberanian Ria menjadikan dia sebagai "peniup pluit" bagi TKW lainnya untuk mengungkapkan praktik kekerasan yang dialami para TKWI Indonesia. "Saya diancam akan dibunuh " tegas Ria saat itu. Karenanya Ria tidak berani keluar dari KBRI dan meminta KBRI, Yunus dan Asosiasi perusahaan TKI lain, memulangkannya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar