JAKARTA, SABTU - PT Bank Mandiri Tbk yang ditunjuk sebagai salah satu bank penyelenggara perbankan untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) telah menerima Rp 2,5 triliun kiriman (remitansi) uang TKI pada 2008. "Selama tiga tahun terakhir, tumbuh rata-rata 10 persen per tahun," kata Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardojo usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi tentang Penggunaan Jasa Perbankan dalam rangka Penyelenggaraan Program Penempatan dan Perlindungan TKI di Jakarta, Jumat (24/4).
Dengan demikian, Bank Mandiri menguasai 10 persen pangsa pasar transaksi remitansi atau sebanyak 828 ribu transaksi dari total transaksi pada 2008 sebanyak 7,332 juta transaksi.
Remitansi TKI yang bekerja di Saudi Arabia mengambil jumlah terbesar yakni sebanyak US$ 236,4 juta. Negara lainnya, seperti Hong Kong US$ 23,8 juta, dan Uni Emirat Arab US$ 57,96 juta.
Pada Februari 2009, menurut Senior Vice President International Banking and Capital Market Services Group Bank Mandiri Iman Nugroho Soeko, remitansi TKI yang masuk ke Bank Mandiri sebanyak US$ 66,702 juta.
Nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini merupakan kelanjutan kesepakatan sama yang sudah dijalankan bersama Departemen Tenaga Kerja sejak 2005 dan berakhir pada September 2008.
"Dengan ditunjuknya Bank Mandiri, diharapkan dapat lebih meningkatkan kesejahteraan TKI dan keluarganya. Selain itu, diharapkan juga dapat memudahkan TKI dan mengurangi kesalahan dalam melakukan pengiriman uang. Untuk itu, Bank Mandiri memberikan Remittance Card sebagai pelengkap dari produk Tabungan TKI kepada calon TKI yang berangkat," kata Agus.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno meminta perbankan untuk meningkatkan sosialisasi layanan perbankan dan pemanfaatan kemudahan remitansi. "Termasuk sosialisasi ke daerah-daerah yang merupakan kantong TKI," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar