27 April 2009

TKW Sukabumi Disiksa di Batam, Kabur Berenang di Lautan

Republika Newsroom
Minggu, 26 April 2009

SUKABUMI--Nasib tragis yang menimpa tenaga kerja wanita (TKW) asal Kota Sukabumi seakan tak pernah berhenti. Kali ini calon TKW yang bernama, Rita Ratna Purnama (34 tahun) asal Kampung Pangkalan RT 5 RW 14 Kelurahan Cisarua Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi mendapatkan penyiksaan di tempat penampungan di Batam dan Jakarta.

 

Rencananya Rita yang pergi ke Jakarta tanggal 4 April 2009 lalu akan diberangkatkan ke Hongkong untuk bekerja di salah satu pabrik. Namun karena tidak kunjung diberangkatkan dan mendapatkan penyiksaan dari agen Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Jakarta akhirnya Rita bersama empat TKW lainnya kabur dengan berenang menuju bandara di Batam.

 

Rita akhirnya bisa pulang ke Kota Sukabumi setelah sebelumnya diantar oleh salah seorang agen TKW yang bernama Ela. Ironisnya saat menuju kepulangan dari Batam ke Jakarta lagi-lagi Rita mendapatkan kekerasan dari pihak PJTKI.

 

''Saya kabur karena sudah tidak kuat lagi disiksa di penampungan,''ujar Rita yang masih terbaring lemas di tempat tidurnya. Ia kembali ke rumahnya sejak Jumat (24/4) malam setelah dibekali uang Rp 20 ribu oleh agen TKW.

 

Dijelaskan Rita, penyiksaan yang dilakukan oleh agen PJTKI tersebut dilakukan jika para calon TKW tidak mau membabat rumput ilalang. Padahal terang dia sesuai dengan perjanjian semula dia akan dipekerjakan menjadi pekerja di salah sartu pabrik di Hongkong. Namun pihak PJTKI beralasan pekerjaaan yang dijanjikan belum ada sehingga para TKW harus bekerja membabat hutan.

 

''Tempat penampungan seperti penjara dan berada di hutan terpencil di Batam,''ungkap Rita. Selain dirinya sendiri jelas dia masih banyak para calon TKW lainnya yang berada di sana yang diperkirakan mencapai puluhan orang.

 

Menurut Rita, ada empat rekannya yang turut kabur dengan jalan berenang menuju Bandara. Ke empat TKW lainnya yang melarikan diri adalah Jumariah, Elina, Melisa dan Yoyoh yang diantaranya berasal dari Serang, Bandung dan daerah lainnya.

 

Selama berenang di lautan, terang Rita dia dibantu dibantu rekan sesama TKW yang berasal dari Papua. Ia berenang selama dua hari dengan berbekal bantuan tongkat untuk bertahan dari gelombang air laut maupun rawa.

 

''Tiga teman saya ada yang tidak kuat dan meninggal dalam perjalanan pulang di pinggiran laut,''ungkap Rita. Setiba di Bandara, Rita kemudian menghubungi salah seorang sponsor TKW untuk segera dipulangkan ke Sukabumi.

 

Meskipun Rita dipulangkan ke Kota Sukabumi namun dia mendapatkan penyiksaan karena dianggap penyebab kaburnya para TKW. Bahkan lanjut dia agen TKW yang berada di Lubang Buaya Jakarta menuntut Rita untuk mengganti biaya pembuatan paspor Rp 7 juta dengan perjanjian di atas materai.

 

Padahal jelas Rita selama ini dia tidak pernah menerima paspor dari pihak PJTKI. Pihak PJTKI jelas dia melepasnya karena diberikan waktu selama sepuluh hari untuk dapat mengembalikan uang Rp 7 juta.

 

Kini Rita masih dalam keadaaan memprihatinkan dengan sejumlah luka di bagian tubuhya ditambah tekanan psikologis yang dirasakannya.

 

Ibu Kandung Rita, Ny Enden Jubaedah (63) mengungkapkan sebelum berangkat ke Batam pihak keluarga sudah menaruh kecurigaan terhadap PJTKI yang akan memberangkatkannya.

 

Kecurigaan bermula terang Enden karena Rita tak pernah ada kepastian untuk diberangkatkan. Namun kata dia, karena Rita sudah mempunyai keinginan kuat akhirnya pihak keluarga memberikan izin. Kepergian Rita ke luar negeri menjadi TKW lanjut dia dengan alasan untuk membiayai dua anaknya yang masih kecil.

 

''Suami yang menjadi tulang punggung keluarga sudah meninggal,''cetus Enden. Ia menambahkan pihak keluarga belum berencana melaporkan kasus penyiksaan tersebut kepada pihak kepolisian.

 

Enden berharap kondisi anaknya tersebut dapat kembali pulih seperti semula. Pasalnya lanjut dia pihak keluarga masih berharap besar pada masa depan Rota dan kedua anaknya.rig/fif


Tidak ada komentar:

Posting Komentar