27 April 2009

Kali Bekasi Diperlebar 100-an Rumah Digusur


Berita Kota
Selasa, 28 April 2009


BEKASI

Untuk mewujudkan rencana penurapan dan pelebaran Kali Bekasi, lebih kurang 100 unit bangunan rumah warga di sisi kali tersebut harus digusur. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan memberi santunan atau uang kerohiman kepada pemilik rumah.

Menurut Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Tjandra Utama, Senin (27/4), meski bangunan warga berada di Garis Sempadan Sungai (GSS), namun karena mereka telah bertahun-tahun tinggal di tempat itu, Pemkot sedang mempertimbangkan besaran uang kerohiman yang akan diberikan kepada pemilik bangunan. "Jumlahnya masih dibahas. Yang pasti akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," jelasnya.

Tjandra berharap, agar proyek itu bisa segera dilaksanakan dan selesai tepat waktu, warga tidak perlu mempersoalkan besarnya uang kerohiman dari Pemkot Bekasi. Selain bukan sebagai tempat tinggal, penurapan dan pelebaran kali yang akan dilakukan untuk mengantisipasi luapan banjir. "Jika Kali Bekasi diturap dan diperlebar, persoalan banjir yang selama ini kerap mengantui warga, akan teratasi," jelasnya.

Selain diturap dan diperlebar menjadi 50m, terang dia, di sisi kali sepanjang 1,4km itu akan dibangun jalan raya. Kelak jalan itu menjadi alternatif yang mengakses ke pintu air di Jl Hasibuan hingga jembatan di Jl Ir Juanda, Bekasi.

Proyek yang menghabiskan dana Rp148 juta itu, kata Tjandra, dibiayai pemerintah pusat dari APBN. Pemkot Bekasi hanya dibebani tanggung jawab membebaskan lahan di sekitar Kali Bekasi. "Jika lokasi tersebut sudah bersih dari bangunan milik warga, pekerjaan akan dimulai. Kami berharap adanya kerja sama yang baik antara warga dan pemerintah daerah," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar