28 April 2009

RSUD Cengkareng Dilaporkan ke Gubernur

Berita Kota
Sabtu, 25 April 2009 


JAKARTA, BK

Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan kesehatan warga tidak mampu tak seiring dengan semangat pelayanan manajemen rumah sakit umum daerah (RSUD). Selama ini warga tidak mampu belum mendapatkan pelayanan optimal meski telah dijamin pemerintah melalui surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Persoalan itu dikeluhkan warga Kelurahan Kapuk kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada acara monitoring dan evaluasi pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di RW 03, Jl Kali Irigasi Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat, Jumat (24/4).

Menurut Haryanti (40), warga RT 12/13 Kapuk, beberapa bulan lalu saat dirinya hendak berobat ke RSUD Cengkareng ditolak secara halus. Paramedis berkilah seluruh ruangan telah penuh. Apalagi ruangan rawat inap kelas III. Padahal, menurut pengakuanya, jumlah pasien tidak seperti yang diungkapkan salah satu staf RSUD.

"Kalau ada yang mau berobat pakai kartu (SKTM) pasti ditolak dengan alasan ruang perawatan penuh. Termasuk saya juga pernah. Padahal saya sudah meminta surat pengantar dari kelurahan, tapi tetap saja ditolak," ujarnya yang diamini sejumlah warga lain. Bahkan, untuk menggungkapkan kekesalannya warga menyoraki Direktur RSUD Cengkareng saat memberikan penjelasan.

Keluhan warga diakui Ketua PKK Kelurahan Kapuk Endang. Ia mengungkapkan, selama ini banyak warga Kapuk khususnya, pemegang kartu SKTM ditolak saat akan berobat di RSUD Cengkareng. Akibatnya, muncul tudingan miring ditujukan kepada rumah sakit milik peprov itu, mulai dari pengelolaannya tidak bagus, pilih-pilih pasien, hingga menyebutkan RSUD Cengkareng milik swasta.

 Sayang, Fauzi tidak banyak berkomentar. Dia hanya berpesan kepada warga tidak mampu supaya mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sebelum menderita sakit. Sehingga saat mereka jatuh sakit dan membutuhkan pengobatan tidak kerepotan. "Kalu soal itu biar direkturnya saja yang jawab, kebetulan juga ada di sini. Tapi yang paling penting, saya berpesan bagi warga tidak mampu jangan sampai baru menpersiapkan dokumen saat sudah sakit parah, karena akan sangat merepotkan," ujarnya.

Walau demikian, Direktur RSUD Cengkareng Nur Abadi membantah disebutkan pihaknya menolak memberikan pelayanan kepada pemegang SKTM. "Kita tidak pernah berniat menolak pasien yang berobat. Tapi kebetulan kapasitasnya memang terbatas," kilahnya. O nga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar