MATARAM | SURYA Online - Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Udara Bandara Selaparang, Mataram, menggagalkan pemberangkatan 26 Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (26/4).
Puluhan TKW yang akan dipekerjakan di Saudi Arabia itu, setelah mengurus berbagai dokumen resmi di pusat penampungan TKW di Tangerang, Jawa Barat (Jabar), kemudian dibawa ke Mapolres Mataram untuk dimintai keterangan.
Para wanita asal Kabupaten Sumbawa itu belum mengantongi dokumen TKW, hanya Kartu Tanda Penduduk Nasional (KTPN).
Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mataram AKP Andi Dady Cahyo mengatakan, pihaknya tengah memeriksa empat pengantar 26 TKW itu. Empat pengantar yang juga berasal dari Kabupaten Sumbawa itu yakni Abdul Muin (46), Sahnuh (32), Supardi (30) dan Tarmizi (40).
Para TKW itu direkrut oleh PPJTKI (Perusahaan Pengerah Jasa TKI) PT Duta Ampel Mulia yang berbasis di Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.
"Para pengantar 26 TKW itu dimintai keterangan untuk mengetahui kejelasan proses pemberangkatan TKW itu, kalau masih ada dokumen yang perlu dibereskan segera tuntaskan," ujarnya.
Andi mengatakan, dalam proses pemberangkatan 26 TKW itu mencuat masalah teknis yang diakibatkan oleh kurangnya koordinasi dari pihak terkait.
PPJTKI PT Duta Ampel Mulia, telah mengantongi rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumbawa untuk memberangkatkan 26 TKW itu ke loasi penampungan sementara di Tangerang untuk selanjutnya diterbitkan dokumen resmi yang dipersyaratkan bagi para TKW ke Saudi Arabia.
Namun, rekomendasi itu tidak ditembuskan ke pimpinan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB.
"Saya menyarankan kepada pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut agar pemberangkatan TKW dari Mataram tidak memunculkan masalah," ujarnya.
Diakuinya, upaya polisi KP3 Udara Bandara Selaparang menggagalkan pemberangkatan TKW itu merupakan peristiwa keempat dalam sepekan terakhir ini.
Peristiwa pertama Minggu (19/4) lalu, polisi KP3 Bandara Selaparang menggagalkan pemberangkatan 14 TKW tujuan Malaysia secara ilegal.
Para TKW dari berbagai desa di Kabupaten Lombok Timur itu hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui Bandara Selaparang Mataram menuju Pulau Bali.
Rencananya, setelah tiba di Denpasar Bali, belasan orang TKW itu akan diberangkatkan ke Malaysia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkunjung ke negara itu, kemudian dipekerjakan sebagai buruh perusahaan "Plywood" (kayu lapis) di Serawak, Malaysia Timur.
Peristiwa kedua, Selasa (21/4), lima TKW asal Lombok Utara dan Lombok Timur juga hendak diberangkatkan secara ilegal melalui Bandara Selaparang menuju Jakarta untuk selanjutnya diterbangkan ke Saudi Arabia untuk dipekerjakan sebagai TKW, namun digagalkan polisi KP3 bandara itu.
Polisi KP3 Bandara Selaparang juga menggagalkan pemberangkatan tiga TKW asal Pulau Lombok, yang hendak dipekerjakan di Saudi Arabia, pada Kamis (23/4) lalu. ant
Tidak ada komentar:
Posting Komentar