Berita Kota
Sabtu, 25 April 2009
JAKARTA, BK
Hak politik Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri banyak yang terabaikan. Terbukti, dari jumlah lima juta Tenaga Kerja Luar Negeri (TKLN), hanya 1,5 juta yang tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu legislatif yang baru lalu. Ironisnya, tak teraksesnya jutaan TKLN dalam DPT terjadi hanya gara-gara masalah administratif.
Menakertrans Erman Suparno kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/4) mengatakan, dilihat dari kuantitas, setiap tahun jumlah DPT memang selalu meningkat. Di Jedah misalnya, jika pada pemilu 2004 lalu jumlah DPTnya mencapai 45.000, pada pemilu 2009 meningkat menjadi 76.000. Sementara di Riyadh, jumlah DPT pada Pemilu 2004 mencapai 15.000, sedangkan pada Pemilu kemarin meningkat mencapai sekitar 30.000.
"Masalah ini perlu segera dibenahi KPU (Komisi Pemilihan Umum). Karena baik TKI legal maupun ilegal juga punya hak pilih yang sama. Apalagi dalam waktu dekat Indonesia akan menggelar pesta demokrasi untuk pemilihan presiden," ungkap Erman.
Khusus untuk Perusahaan Pelaksana Penempatan TKI swasta (PPTKIS), Erman meminta agar para Ketua PPTKIS berperan lebih aktif. "Kami minta partisipasi aktif dari PPTKIS dan mitra kerjanya untuk mendorong semangat TKI dalam melaksanakan hak politiknya, terutama untuk Pilpres yang akan berlangsung Juli 2009," ungkapnya.
Misalnya, bila TKI masih berada di asrama atau menjelang keberangkatan, sudah tentu peran PPTKIS menjadi sangat menentukan dan penting. Sementara bari mereka yang telah berada di luar negeri, maka peran mitra kerja PPTKIS menjadi sangat penting, terutama dalam ikut mensosialisasikan kepada para employer mereka.
Erman menambahkan, selain masalah DPT, dalam upaya meningkatkan perlindungan dan hak-hak TKLN lainnya, kemarin pihaknya bersama beberapa perusahaan pengerah TKI swasta, seperti Himsataki, Apjati, IDEA, dan Ajaspac sepakat akan membenahi masalah asosiasi, memberikan perlindungan hukum dan asuransi, serta peningkatan kualitas PPTKIS. O did
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar