22 April 2009

Tiap Bulan Ada Paket Mayat TKI, Lama-lama Dianggap Paket Barang

Rabu, 22 April 2009

MATARAM | SURYA.CO.ID - Pengiriman paket berisi mayat TKI tidak menyurutkan minat calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mencari nafkah ke luar negeri.  "Bahkan  pengiriman mayat TKI  asal NTB baik dari Malaysia maupun Arab Saudi kini dinilai sebagai suatu hal yang biasa-biasa saja bahkan hampir sama dengan paket barang," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB, TGH. Abdul Hamid faisal di Mataram, Rabu (22/4/2009).


Setiap bulan hampir ada saja paket mayat, namun calon TKI tetap saja menumpuk di Kantor Pelayanan Satu Atap, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB. Kantor Pelayanan Satu Atap terletak di Jalan Udaya Mataram, yakni jalur menuju Bandara Selaparang Mataram, sehingga setiap orang yang sedang melintas di depannya bisa menyaksikan ratusan calon TKI yang akan mengurus berbagai kelengkapan termasuk paspor.


Munahar (45) salah seorang calon TKI mengatakan, tujuan ke luar negeri adalah semata-mata untuk mencari nafkah baik untuk dirinya maupun keluarganya. Soal masalah mati atau umur akan diambil dimana itu urusan Allah, jangankan berpergian ke luar negeri, orang yang duduk-duduk saja di rumah jika ajalnya telah datang dia akan mati, katanya.


"Dalam agama dijelaskan, jika seseorang meninggal dalam perjalanan musafir dengan tujuan baik termasuk mencari nafkah ke luar negeri, maka meninggalnya dalam keadaan syahid," katanya. Abdul Hamid menjelaskan, kalau pengiriman paket mayat untuk pertama kali beberapa tahun lalu cukup mengebohkan bahkan sampai dibicarakan di DPRD NTB.


Akhir tahun 2008 ada  dua paket mayat dari Malaysia tiba  sekaligus di Bandara Selaparang Mataram dan disambut ahli waris. Begitu mayat Mahmud (33) dari Masbagik Timur dan Malik (32) dari Montong Baan, Lombok Timur tiba,  tidak ada yang ribut-ribut, mayat tersebut langsung dinaikkan kendaraan dan dibawa pulang ke kampung halamannya.


Dikatakan, dengan adanya paket mayat tersebut maka yang paling bertanggung jawab adalah PJTKI yang mengirim dan yang penting harus diurus uang asuransinya. "Tetapi kalau TKI yang kini sudah meninggal dulu berangkat melalui jalur resmi tentu akan mendapat uang suransi, tetapi kalau tidak, maka dia tidak akan mendapat apa-apa," katanya. ant


Tidak ada komentar:

Posting Komentar