22 April 2009

7 Pemerhati TKI Laporkan Dugaan Korupsi BNP2TKI

Selasa, 21 April 2009
Ferdinan - Okezone

JAKARTA - Sebanyak tujuh pemerhati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melaporkan dugaan korupsi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BNP2TKI dilaporkan karena diduga telah melakukan penyimpangan pengelolaan lahan bisnis di Gedung Pendataan TKI Selapanjang,Tangerang.
 
"Lahan bisnis milik Depnakertrans ini dipinjamkam ke BNP2TKI. Oleh BNP2TKI lahan bisnis ini disewakann kepada pihak ketiga untuk kepentingan yang tidak ada kaitannya dengan TKI," jelas perwakilan Indonesia Procurement Monitor, Yosep Rizal di gedung KPK, Selasa (21/4/2009).
 
Dalam rilisnya, pemerhati TKI tersebut mencatat tarif sewa lahan yang dipungut untuk counter perusahaan valas, restoran, perusahaan travel dan penjualan voucher pulsa bervariasi. Untuk counter valas, tarif sewanya berkisar Rp500 juta sampai Rp1 miliar per tahun, sedangkan counter lainnya berkisar antara Rp 300 juta hingga Rp500 juta.
 
"Diduga sebagian besar penerimaan hasil sewa lahan itu tidak masuk ke kas negara, melainkan ke kantong M Jumhur Hidayat (Kepala BNP2TKI) dan pejabat lainnya," tambah Rizal.
 
Ia menambahkan, berdasar laporan Sekretaris Utama BNP2TKI, penyetoran hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara tahap 1 sebesar Rp751.688.000, sedangkan PNBP dari sewa lahan tahap dua yang disetorkan hanya Rp374.160.000.
 
Padahal,dia mencatat secara keseluruhan nilai sewa lahan di gedung pendataan TKI Selapanjang tahap satu dan dua mencapai Rp 15,5 miliar. "Tidak menyetorkan uang milik negara itu korupsi," tandasnya.

 (ram)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar