27 April 2009

Puluhan Bangunan Liar Diminta Dibongkar

Berita Kota
Selasa, 28 April 2009

JAKARTA
Sebanyak 25 warga RW 13 Kelurahan Cakung Timur mendatangi Kantor Walikota Jaktim, Senin (27/4). Mereka mendesak aparat terkait segera membongkar puluhan bangunan liar yang berdiri di atas lahan fasilitas sosial (fasos) di lingkungan Perumahan Taman Pulogebang.

Kedatangan warga dipimpin anggota Dewan Kelurahan (Dekel) Cakung Timur Guspar. Mereka diterima Sekko Arifin didampingi Asisten Pemerintahan Husein Murad serta Kasatpol PP T Surbakti. "Kami sudah tujuh kali melaporkan masalah ini mulai dari kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota tetapi tidak juga ada tindakan," kata Guspar.

Menurut Guspar, warga yakin bahwa lahan seluas 1.000m2 tersebut merupakan fasos sebagai sarana olahraga bagi warga yang disediakan pengembang pada 1995 lalu. "Karena pengembang tidak segera membangun, akhirnya dimanfaatkan sebagai hunian liar yang kini kian menjamur," jelas Guspar.

Dia meminta aparat terkait segera menertibkan bangunan liar tersebut. Sebab, selain tanpa izin warga hunian liar itu membuat kawasan menjadi kumuh.

Arifin membenarkan lahan tersebut merupakan fasos untuk penghuni perumahan. "Sudah ada berita acara penyerahannya ke Pemda DKI pada 3 April 1995 dengan No 2147/-1.778.53," katanya.

Namun untuk melakukan pembongkaran, Arifin menyatakan harus melalui prosedur. Yakni melayangkan surat peringatan (SP) I, II, III, surat perintah bongkar (SPB). "Untuk SP I akan kami berikan hari ini juga. Saya minta warga bersabar sebab pasti akan kami tertibkan," kata Arifin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar