27 April 2009

19 PSK Terjaring Razia


Berita Kota
Senin, 27 April 2009


Sebanyak 19 wanita PSK dijaring aparat Satpol PP Kabupaten Bogor. Seorang dari mereka mengaku mantan istri Camat Cisarua. Seorang wanita lainnya tengah hamil enam bulan.


TEKAD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memberantas praktik prostitusi di wilayahnya sepertinya ditanggapi dingin oleh para pekerja seks komersial (PSK). Indikasinya, setelah tempat-tempat yang dianggap sarang prostitusi ditertibkan dan dibongkar, para wanita PSK makin nekat menjajakan diri di tempat-tempat umum.

Meski begitu, Pemkab Bogor tidak membiarkan prostitusi liar tersebut tetap berlangsung. Untuk itu, pascapenertiban warung remang-remang (warem) di Kecamatan Kemang dan Parung dan komplek prostitusi di tempat lainnya, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali ditugaskan untuk 'menumpas' kemaksiatan itu dengan menggelar razia, Sabtu (25/4) malam.
Dalam razia yang digelar di wilayah Kemang, aparat Satpol PP Kecamatan Kemang menjaring 19 wanita PSK yang mulai menjajakan diri lagi di jalan-jalan umum. Para wanita PSK itu diduga 'wajah lama' yang sebelumnya biasa mangkal di sejumlah warem. Setelah warem dibongkar mereka mulai mencari mangsa di jalan-jalan.

Mereka yang terjaring kemudian digiring ke Kantor Camat Kemang. Ketika didata dan dimintai keterangannya, seorang wanita memberikan pengakuan yang cukup mengejutkan para petugas Satpol PP. Wanita muda bernama Ine (23) mengaku sebagai mantan istri Camat Cisarua terdahulu. Namun, aparat Satpol PP tak menghiraukan pengakuan warga Pamijahan, Kabupaten Bogor itu dan tetap memperlakukan sama dengan wanita lainnya.

Selain itu, aparat Satpol PP juga menjaring Kristin, yang mengaku tengah hamil enam bulan. Wanita ini terjaring ketika sedang mangkal di tepi jalan menunggu pria hidung belang yang mengajaknya berkencan.

Dalam operasi yang melibatkan 30 petugas Satpol PP Kecamatan Kemang dan Polsek Kemang, aparat gabungan bergerak menyisir Jl Raya Kemang-Bogor sejak pukul 23.00. Dalam operasi itu, petugas menjaring satu per satu wanita yang diyakini berprofesi PSK karena mangkal di sepanjang Jl Raya Kemang-Bogor, Kecamatan Kemang. Hingga berakhirnya razia, petugas gabungan menjaring 19 wanita.

Jumlah wanita PSK yang terjaring dalam razia pada malam itu dianggap sedikit jika dibanding dengan jumlah PSK yang biasa mangkal di beberapa tempat di wilayah Kemang, terutama di warem-warem sebelum dibongkar. Sebab itu, petugas menduga rencana operasi ini bocor, sehingga para PSK memilih bersembunyi ketika para petugas datang.

Kecurigaan itu antara lain diungkap Wiwik Suwardi Ningsih, staf Trantib Kecamatan Kemang. Menurut dia, sebelum razia berlangsung, ia memantau keberadaan para PSK pada malam itu. "Menurut hitungan saya jumlah PSK yang mangkal di jalan lebih dari 30 orang. Ternyata yang tejaring hanya 19 orang. Saya curiga operasi ini bocor duluan," jelasnya.

Sementara itu, Camat Kemang Teddy Pembang menjelaskan, operasi ini dilakukan untuk menjalankan program Pemkab Bogor yang menginginkan wilayahnya bersih dari praktik maksiat. Semua wanita PSK yang terjaring razia itu, kata Teddy, akan langsung dikirim ke panti rehabilitasi sosial di Pasar Rebo, Jakarta Timur, untuk diberi pembinaan.

Razia PSK juga dilakukan aparat Polsek Megamendung. Namun, operasi yang dipusatkan di kawasan Gang Semen, Gadog, Megamendung, itu gagal karena polisi hanya menjaring dua wanita yang diduga PSK yang menunggu pelanggan di sebuah vila. Padahal, setiap malam biasanya banyak sekali wanita PSK yang mangkal di kawasan itu. Rencana razia ini pun diduga bocor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar