25/04/2009
Surabaya, CyberNews. Sebanyak 14 orang Warga Negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati di Arab Saudi akibat dituduh terlibat kasus-kasus pembunuhan.
"Sampai saat ini mereka berada di sejumlah penjara di Arab Saudi dan terancam `qishash`(hukuman mati)," kata Konsul Jenderal RI di Jeddah, Gatot Abdullah Manshur, di Surabaya, Sabtu.
Sebanyak 14 WNI yang terancam hukuman mati itu adalah Hafidz bin Kholil Sulam asal Tulungagung, Jatim, Siti Zainab binti Duhri Rupa (Bangkalan, Madura), Etty Thoyyib Anwar (Majalengka, Jabar), Suleimah Misnadi (Pontianak, Kalbar), Muhammad Zaini (Madura, Jatim), Saiful Mubarok (Cianjur, Jabar), Aminah binti H. Budi, Darmawati binti Tarjani (keduanya asal Tapin Rantau, Kalsel), Sam`an Muhammad Niyan, Abdul Aziz Supiyani, Muhammad Mursyidi, Ahmad Zizi Hatati (kelimanya asal Kalsel), Jamilah binti Abidin Rifi`i alias Juwariyah binti Idin (Cianjur, Jabar), dan Ahmad Fauzi bin Abu Hasan (tak diketahui alamat asal).
"Kami akan berupaya membantu proses peringanan vonis hukuman `qishash` yang dihadapi para WNI itu," kata Gatot di sela-sela menyampaikan makalahnya dalam sosialisasi pelayanan warga dan perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) di luar negeri yang diadakan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Departemen Luar Negeri itu.
Pada 2008, KJRI Jeddah berhasil membantu proses peringanan hukuman sehingga ada beberapa WNI yang terbebas dari ancaman "qishash", mereka adalah Nurmakin Sabri (Banjarmasin, Kalsel), Idim Dimyati bin Muhtar, Didin bin Ruyani, Udeng Maulana bin Wahyudin, Sumiyati (keempatnya tidak diketahui alamat asal), dan Muhammad Daham Arifin (Kalsel).
Ia menjelaskan, WNI yang masa berlaku izin tinggalnya sudah habis, memiliki kecenderungan untuk menjadi pelaku tindakan kriminal. "Jika yang bersangkutan meninggal dunia, urusannya menjadi rumit," katanya.
Menurut dia, pada 2008 WNI yang masa berlaku izin tinggalnya sudah habis dan dideportasi dari Arab Saudi jumlahnya mencapai 24.020 orang. Terbanyak berasal dari Jatim yang menyumbang 5.890 orang.
Jumlah itu lebih rendah dibandingkan tahun 2007 yang mencapai 24.834 orang, sedang Jatim menyumbangkan 7.382 orang.
Gatot menambahkan, status WNI asal Jatim yang dideportasi dari Arab Saudi pada 2008, yakni eks-TKI sebanyak 2.192 orang, eks umrah (3.233), dan anak/pengikut (465). Sementara pada 2007, eks-TKI (2.020), eks umrah (4.713), dan anak/pengikut (7.382).
(Ant /CN08)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar