detik Surabaya
Senin, 02/11/2009
Puluhan tenda semi permanen di Jalan Nias dibongkar. Pembongkaran ini dilakukan para pemilik karena ada peringatan dari Satpol PP Kecamatan dan PT KA Daops VIII. Tenda-tenda ini dibongkar sejak pukul 07.00 WIB, Senin (2/11/2009).
Pembongkaran ini berlangsung aman dan tertib.Ketika Satpol PP datang ke lokasi, semua tenda yang ada di kawasan itu sudah dibongkar semua. Pantauan detiksurabaya.com di lapangan, tidak ada lagi bangunan apapun. Kawasan di daerah rel KA terlihat bersih. Pemilik tenda sendiri tampak mengepak barang-barang miliknya. Sedang kayu sisa tenda dibakar di kawasan itu. Beberapa petugas terlihat berjaga.
Salah satu pemilik tenda yang bernama Suhemin mengatakan sejak bangunan semi permanennya dibongkar beberapa waktu lalu dia sengaja membuka usahanya dengan tenda di areal yang sama. "Kalau sudah seperti ini berarti saya sudah tidak bisa membuka usaha lagi," kata pria berkumis tipis ini pada wartawan.
Suhermin mengaku dirinya dan teman-temannya yang lain ada pihak yang salah. Pihak PT KA dan Satpol PP melarang membuka bangunan apapun termasuk tenda di kawasan itu. "Hanya saja kami tidak memiliki cukup uang untuk kontrak ataupun menyewa tempat di daerah lain," ungkapnya.
(wln/wln)
02 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar