19 November 2009

1.000 Kendaraan Berplat Nomor Jakarta Dijaring


Jum'at, 30 Oktober 2009
BEKASI, BK
Dalam dua hari terakhir, lebih dari 1.000 unit mobil dan sepeda motor berplat B Jakarta terjaring razia yang digelar petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Razia di sejumlah ruas jalan ini untuk mengingatkan warga Kota Bekasi agar memutasi kendarannya ke Kota Bekasi.

BK/erickman Manurung
RAZIA: Aparat Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi bersama pegawai Pemerintah Kota Bekasi merazia kendaraan bermotor berplat nomor B Jakarta di Jl KH Noer Ali, Bekasi, Kamis (29/10) siang. Razia ini bertujuan mengingatkan masyarakat Kota Bekasi agar memutasikan kendaraannya dari Jakarta ke Kota Bekasi.

Menurut Kepala Bidang Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bekasi Udi Subiadi, Kamis (29/10), razia kendaraan bermotor berplat B Jakarta itu sebagai upaya menyadarkan masyarakat agar memutasikan kendaraannya sesuai domisilinya. "Dalam razia kami tidak melakukan penilangan. Kami hanya mengimbau kepada pemilik yang punya kartu tanda penduduk (KTP) Kota Bekasi segera memutasikan kendaraannya," jelas Udi.

Setelah diberikan pengertian, lanjut Udi, para pemilik kendaraan selain diminta membuat surat pernyataan akan segera memutasikan kendaraan bermotornya dari Jakarta ke Kota Bekasi, juga menyadari selama ini kurang peduli pada daerah tempat mereka tinggal. "Mereka tinggal di Kota Bekasi, sementara pajak kendaraan bermotornya masuk ke kas Pemprov DKI Jakarta," katanya.

Jika mutasi ribuan kendaraan bermotor segera terwujud akan berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.

Sesuai kesepakatan dengan Polda Metro Jaya, menurut Udi, pengurusan mutasi kendaraan dilakukan langsung oleh wajib pajak (WP) atau pemilik yang akan dibebaskan biaya pencabutan berkas dari Samsat Jakarta ke Kota Bekasi.

Disebutkan, sejak dilakukan sosialisasi pada Juni 2009 sudah banyak warga yang memutasikan kendaraannya dari Jakarta ke Kota Bekasi. Itu sebabnya, pencapaian pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah mencapai 90%. O hem



Tidak ada komentar:

Posting Komentar