24 Nopember 2009 | 18:20 wib | Daerah Lagi, Satpol PP Tertibkan PKL Semarang, CyberNews. Satpol PP Kota Semarang untuk kesekian kalinya menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan maupun pada trotoar yang tersebar di jalan-jalan protokol. Penertiban di lakukan antara lain di Jl Pemuda, Jl Pandanaran, Simpanglima, kawasan Kampung Kali, Jl Thamrin. Pada penertiban di Jl KH Ahmad Dahlan, petugas menegur penjaga rumah pompa yang menggelar dagangan di tangga masuk. Petugas langsung memerintahkan supaya dagangan tersebut dipindahkan. Kepala Satpol PP Tri Supriyanto melalui Kabid Operasi Sumarjo mengatakan, penertiban tersebut merupakan operasi rutin dalam menegakan Perda No 11 tahun 2000 tentang pengaturan PKL. "Penertiban bertujuan menjaga keindahan Kota Semarang," katanya, Selasa (24/11). Barang dagangan dan lapak para pedagang seperti gerobak, kompor maupun peralatan lain yang ditinggal pemiliknya, diamankan petugas. Barang-barang tersebut dimasukan ke dalam mobil yang telah dipersiapkan oleh Satpol PP. Sementara untuk lapak yang ada penjualnya diminta segera dibongkar seperti yang terjadi di kawasan Kampung Kali. Pembongkaran dilakukan pemilik warung dan dibantu petugas. Sumarjo mengatakan, bagi mereka yang ingin mengambil barang-barang yang disita, harus melampirkan surat keterangan dari kelurahan dan kecamatan disertai surat pernyataan bahwa pedagang tidak akan berjualan di tempat yang sama. "Pengambilan gerobak maupun peralatan yang kami amankan, tidak di pungut biaya," kata dia. ( Rosyid Ridho / CN13 )
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2009/11/24/40655
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar