26 November 2009

Keluarga TKI Minta Jenazah Segera Dipulangkan

Slawi (ANTARA News) - Keluarga tenaga kerja Indonesia (TKI) Irfan Andi Agustino (32) minta pemerintah segera memulangkan jenazah Irfan ke kampung halamannya di Desa Slawi Kulon, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

"Keluarga hanya meminta agar jenazahnya cepat dipulangkan ke Slawi, jangan sampai terlalu lama di China, karena kami tak bisa kalau harus menunggu terlalu lama," kata orang tua korban, Luthfi, di Slawi, Rabu.

Irfan selama ini bekerja pada salah satu kapal berbendera Korea sebagai koki sejak tahun 2008 melalui salah satu Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Jakarta.

Namun, katanya, Irfan meninggal dunia, Minggu (15/11), ketika sedang berlayar di perairan China, karena kecelakaan kerja, saat memperbaiki baling-baling kapal yang mati. Irfan menawarkan diri memperbaikinya karena teknisi kapal sedang berhalangan.

Korban memperbaiki baling-baling kapal yang letaknya di bawah kapal menggunakan tali yang diikat kencang ditubuhnya, korban pun turun ke bagian bawah bawah kapal.

"Beberapa saat setelah korban turun, tali yang mengikat tubuhnya terputus dan tidak berselang lama sekitar 30 menit kemudian, tubuh korban pun ditemukan sudah mengambang tidak bernyawa lagi," katanya.

Menurutnya, pihak keluarga menerima kabar berikut kronologisnya melalui faksimili yang dikirimkan oleh peusahaan yang membawanya yakni PT Mulia Upaya Guna Sejahtera (MUGS) yang beralamat di Jalan Duren 3A Tanjung Priok Jakarta Timur.

"Faksimili itu tampak janggal, tapi keluarga tidak akan mempermasalahkan, karena kami ikhlas melepas kepergian anak kami," katanya.

Berdasarkan informasi, katanya, perusahaan yang mempekerjakan korban bersedia untuk menanggung semua biaya pemulangan jenazah.

"Bahkan mereka menawarkan kepada keluarga untuk memulangkan jenazahnya dalam bentuk abu, karena jenazahnya dibakar terlebih dahulu," katanya.

Menurutnya, keluarga menolak hal itu, sehingga kami tetap bersikeras agar jenazah yang dikirimkan dalam keadaan utuh dan tidak berbentuk abu.

"Kami minta agar pemulangan jenazahnya paling lambat Jumat (27/11) sudah sampai di Bandara Soekarno-Hatta, dan dapat diantarkan langsung ke Slawi saat itu juga," katanya.

Kepala Bidang Penempatan Pelatihan Tenaga Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tegal, Edi Buntoro, mengatakan, korban tidak tercatat dalam data tenaga kerja yang masuk dalam dinas tersebut.

"Korban merupakan TKI yang berangkat secara ilegal melalui transportasi laut, sehingga kami kesulitan untuk mengurusnya," katanya.
(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar