30 November 2009

Deplu Pulangkan 40 TKI dari Malaysia

26 November 2009

JAKARTA-MI:
Departemen Luar Negeri memfasilitasi pemulangan 40 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah dan empat orang bayi dari Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (26/11).

Menurut keterangan Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, para TKW tersebut kembali ke Indonesia didampingi dua staf KBRI Kuala Lumpur yang tiba dengan menggunakan Maskapai Penerbangan Garuda Airlines pada pukul 12.00 WIB.

Setibanya di Jakarta, 36 orang dari 40 orang beserta empat bayi tersebut diserahkan kepada Departemen Sosial RI untuk selanjutnya difasilitasi oleh Organisasi Migrasi Internasional (IOM) guna mengikuti program "kembali, pemulihan dan integrasi", sedangkan empat orang lainnya akan dipulangkan ke daerah asalnya.

Kepulangan 40 orang TKI dan empat bayi tersebut merupakan hasil kerjasama antara Deplu dan KBRI Kuala Lumpur serta pihak terkait lainnya sebagai perwujudan kepedulian dan keberpihakan pemerintah terhadap TKI bermasalah di luar negeri.

Pada Selasa (24/11), Deplu memfasilitasi pemulangan 40 TKI bermasalah dari Amman, Yordania. Sebanyak 40 orang tersebut didampingi Staf Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, tiba dengan menggunakan Maskapai Penerbangan Emirates Airlines.

Sebelum dipulangkan oleh KBRI Amman, 40 TKI tersebut menjalani proses wawancara, baik dengan staf KBRI Amman, ataupun dengan staf Deplu dari Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, serta aparat penegak hukum untuk mendapatkan informasi permasalahan yang mereka hadapi.

Para TKI tersebut diduga berusia di bawah umur, yang selama ini mendapatkan perlindungan di penampungan KBRI Amman.

Sementara itu pada Senin (23/11) Deplu memfasilitasi penjemputan 25 TKI dari Kairo, Mesir. Sebanyak 25 orang tersebut tiba dengan menggunakan Maskapai Penerbangan Ettihad Airlines.

Sebelum dipulangkan oleh KBRI Kairo, 20 TKI di antaranya berada di penampungan KBRI Kairo. Kepulangan mereka dilakukan setelah difasilitasi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul seperti pembayaran gaji yang tertunda, tindak kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual. Sedangkan lima orang TKW lainnya dipulangkan oleh KBRI Kairo
setelah dibebaskan oleh pihak imigrasi Mesir. (Ant/OL-7)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar