19 November 2009

Petugas Datang, PKL Kocar-kacir


Rabu, 04 November 2009
JAKARTA, BK
Ratusan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang kocar-kacir menyelamatkan diri begitu menyaksikan petugas gabungan Pemkot Jakarta Barat menggelar razia, Selasa (3/11). Tanpa berpikir panjang pedagang kakilima (PKL) menyelamatkan diri membawa barang dagangan untuk melepaskan diri dari sergapan petugas.

Dalam penertiban yang difokuskan di tiga kecamatan, yaitu Grogolpetamburan, Tambora, dan Tamansari, petugas berhasil menjaring 58 PKL. Selain itu 30 PMKS seperti pengamen, pengemis, gelandangan, dan pak ogah. Mereka langsung dikirim ke Panti Sosial Kedoya. Sementara, 58 PKL yang terjaring diwajibkan menjalani sidang di Kantor Kecamatan Grogolpetamburan. Mereka dikenakan denda antara Rp100.000 -Rp200.000.

Razia yang melibatkan 150 petugas gabungan terdiri atas Satpol PP, Polisi dan TNI menyisir kawasan rawan PKL dan PMKS. Seperti, Terminal Grogol, lampu merah Jembatan Lima, dan Stasiun Jakarta Kota.

Kasiops Satpol PP Jakarta Barat Choiruddin mengatakan, razia rutin ini dilakukan dalam rangka menegakkan Perda No 8/2007 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, demi menciptakan lingkungan yang nyaman bagi seluruh masyarakat. "Kita melakukan razia demi menciptakan ketertiban," ujarnya.

Choiruddin mengatakan, operasi dilakukan sejak pukul 09.00 dengan menyisir kantong-kantong PMKS dan PKL, seperti terminal dan lampu merah. Wilayah tersebut sebelumnya sudah diamati petugas dan dipastikan sebagai wilayah operasi PMKS dan PKL.

Choirudin menjelaskan, sepanjang 2009 ini pihaknya telah menjaring sekitar 1.000 PMKS dan 500 PKL. Sayangnya, Choiruddin tidak mengetahui angka pastinya. "Jumlahnya sekitar angka tersebut, namun tepatnya saya tidak tahu," tuturnya. O oan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar