24 November 2009

Penggusuran di Brandgang Kembalikan Fungsi Saluran Air

Senin, 23/11/2009
detik.com

Surabaya - Pembongkaran rumah yang berdiri di atas brandgang di Jalan Opak bertujuan untuk
mengembalikan fungsi saluran air. Penggusuruan 80 bangunan di atas brandgang sebagai tindak lanjut instruksi dari Pemkot Surabaya.

"Pemkot menginstruksikan ke seluruh camat untuk mengembalikan fungsi saluran termasuk di wilayah Wonokromo seperti Kali Mir, Dr Soetomo, Opak, Indragiri," kata Camat Wonokromo Eddy Christianto kepada wartawan di sela-sela proses penggusuran bangunan di brandgang, Opak, Wonokromo, Senin (23/11/2009).

Ia mengatakan tidak semena-mena dalam proses penggusuran. Sebelum melakukan penggusuran, pihak sudah melakukan sosialisasi dan pendekatan secara persuasif
kepada warga sejak tahun 2008.

"Bagi warga yang sudah memiliki KTP Surabaya akan kita pindah ke rusun. Sedangkan yang tidak mempunyai KTP Surabaya, akan kita pulangkan ke kampung asalnya masing-masing. Ada yang dari Jombang, Ponorogo, Malang dan mereka diberikan uang masing-masing Rp 100 ribu," tuturnya.

Ia menambahkan, bagi warga yang anaknya masih sekolah, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Surabaya untuk memberikan surat keterangan.

"Kita tidak akan mempersulit anak-anak sekolah. Misalnya kalau ingin pindah sekolah,
orang tua mereka bisa datang ke kelurahan dan akan dibuatkan surat keterangan pindah
sekolah dari dinas pendidikan," ujarnya.

Sebelumnya, bangunan liar yang berdiri di atas brandgang Opak sejak tahun 1964, saat
ini mulai dibongkar dan dibersihkan petugas Satpol PP Kota Surabaya.

Sebanyak 600 personel gabungan dari Satpol PP Kecamatan Wonokromo, Satpol PP Kota Surabaya, Bakesbang Linmas,  PMK, Koramil, dan Polsek Wonokromo, Polres Surabaya Selatan serta Garnisun dikerahkan pada proses penggusuran.

Penggusuran itu berjalan lancar dan tidak ada perlawanan dari warga. Sebelum bangunannya dibongkar petugas, warga sudah menyelamatkan barang-barangnya. (roi/wln)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar