24 November 2009
Warga Pendatang di Surabaya Akan Dipulangkan
Senin, 23 Nopember 2009
SURABAYA | SURYA Online - Para pendatang yang selama ini tinggal di atas saluran air di Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, dipulangkan ke daerah asalnya.
Camat Wonokromo, Edy Christijanto, di Surabaya, Senin (23/11), mengatakan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Wonokromo dan Pemkot Surabaya menggelar penertiban sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di tiga lokasi di Kecamatan Wonokromo, yakni Jalan Opak, Jalan Indragiri dan Jalan dr Soetomo, Senin ini.
"Ada sekitar 51 bangunan rumah yang ditertibkan petugas Satpol PP," katanya.
Menurut Edy, ada puluhan warga yang tinggal di bangunan liar tersebut tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Surabaya. Rencananya, mereka yang tidak memiliki KTP Surabaya tersebut akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
"Sedangkan untuk 15 warga yang punya KTP Surabaya dipindahkan ke rumah susun (rusun) di Wonorejo dan Randu," katanya menjelaskan.
Saat penertiban berlangsung, lanjut Edy, pihaknya juga menyediakan sejumlah truk untuk mengangkut barang-barang milik warga untuk keperluan pindah.
Tentunya truk yang disediakan tersebut dikhususkan bagi warga yang berasal di sekitar Kota Surabaya yakni Gresik, Bangkalan dan Sidoarjo.
"Untuk daerah di luar itu, rencana pemindahannya akan diusahakan oleh Dinas Sosial Surabaya," ujar Edy.
Selain itu, tambah Edy, pihaknya juga akan menertibkan sejumlah bangunan liar di atas saluran air lainnya seperti halnya di Jalan Bogowonto dalam Desember ini.
"Kami berharap, bangunan liar yang berdiri di atas saluran air itu tidak ada lagi di Kecamatan Wonokromo," katanya.
Edy juga menjelaskan, penertiban bangunan di atas saluran air kali ini berjalan lancar dan tidak ada perlawanan dari warga setempat.
Sementara itu, salah seorang warga yang digusur, Suli mengatakan, pihaknya sekeluarga akan pulang ke daerah asalnya di Mojokerto pascapenggusuran kali ini.
"Cuma yang menjadi kendala adalah sekolah anak saya," katanya.
Menurut Suli, jika kembali ke daerah asal, maka pihaknya juga harus mengurus kepindahan anaknya yang masih sekolah di SDN Pakis 2. Tentunya untuk keperluan itu perlu biaya banyak.
Sebelumnya, Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya, Agus Santoso, mengatakan, pihaknya mengecam pembongkaran bangunan liar Satpol PP di tiga lokasi tersebut.
Pembongkaran yang dilakukan Satpol PP itu, lanjut dia, jelas-jelas menyepelekan DPRD Surabaya. Sebab, dewan sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membahas masalah bangunan liar pada Selasa (24/11) di DPRD Surabaya.
"Tapi kenyataannya, rapat belum dilakukan, kok sudah main bongkar," kata Agus.
Ia mengatakan, seharusnya Satpol PP memutuskan melakukan pembongkaran atau tidak dengan terlebih dahulu menunggu hasil pertemuan dengan DPRD Surabaya.
http://www.surya.co.id/2009/11/23/warga-pendatang-di-surabaya-akan-dipulangkan.html
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar