30 November 2009

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 60 TKI Ilegal

27 November 2009

Batam (ANTARA News) - Direktorat Reserse dan Kriminal Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggagalkan upaya pengiriman tenaga kerja Indonesia yang diduga ilegal ke Malaysia.

"Jajaran Polda Kepri berhasil menyetop pengiriman TKI ilegal," kata Humas Polda Kepri AKBP Anggaria Lopes di Batam, Kamis.

Sebanyak 60 orang orang TKI diamankan saat hendak berangkat ke Malaysia, di Pelabuhan Internasional batam Centre.

Selain itu, Polda Kepri juga mengamankan dua orang tekong.

Ia mengatakan kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut.

"Kasus ini masih dilidik," kata dia.

Ia mengatakan Polda Kepri, dengan Kepala Polda yang baru, Brigjen Pol Pudji Hartanto berkomitmen memberantas pengiriman TKI ilegal ke negara tetangga.

Polda Kepri, menjaga seluruh jalur pengiriman YKI ilegal, mulai dari pelabuhan resmi hingga tidak resmi yang tersebar di penjuru Provinsi Kepulauan Riau.

Menurut dia, pengiriman TKI ilegal dan perdagangan manusia adalah kejahatan yang harus diberantas.

Sementara itu, dari Dumai, Riau, dilaporkan puluhan orang yang diduga TKI ilegal yang masih di bawah umur 17 tahun, berasal dari Madura, Jawa Timur diberangkatkan menuju Port Klang, Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, Riau, Kamis.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar