26 November 2009

461 TKI di Kuwait akan Dipulangkan

25 November 2009

MATARAM--MI: Pemerintah Indonesia akan segera memulangkan sebanyak 461 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang kini bekerja di Kuwait karena berbagai permasalahan.

"Dari jumlah tersebut, baru sekitar 60 orang yang sudah dipulangkan. Selebihnya sedang dalam persiapan," kata Humas Depnakertrans Subhan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (25/11). Pemerintah Indonesia tidak akan mengirim calon TKI ke Kuwait hingga berbagai permasalahan TKI selesai.

Berbagai permasalahan yang dihadapi TKI di Kuwait, antara lain pembayaran gaji yang dinilai cukup rendah, asuransi tidak terbayar, pekerjaan yang tanpa batas, dan kekerasan. "Minat masyarakat Indonesia untuk bekerja di Kuwait, termasuk Arab Saudi, sangat besar lebih dari 40.000 orang per bulan. Jadi, permasalahan TKI di negara tersebut harus secepatnya diselesaikan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB M Agus Patria mengatakan, dari sekitar 4610 TKI yang akan dipulangkan dari Kuwait tidak ada dari NTB. "Para TKI yang dideportasi dari Kuwait tersebut kebanyakan bersal dari Pulau Jawa. Namun, kami akan terus memantau kemungkinan ada yang dari NTB," katanya. (Ant/OL-04)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar