19 November 2009

Ratusan Sopir Bemo Geruduk Balaikota


Sabtu, 31 Oktober 2009

TOLAK DIHAPUS: Puluhan sopir bemo berunjuk rasa menolak penghapusan bemo di Ibukota. Aksi yang digelar di Balaikota, Jumat (30/10) itu, diikuti ratusan sopir bemo dari berbagai wilayah. Mereka menolak jika bemo dihapus.

Ratusan sopir bemo dari berbagai wilayah menggeruduk Balaikota, Jumat (30/10). Mereka meminta pemprov tidak menghapus keberadaan kendaraan roda tiga tersebut.

Gencarnya penertiban terhadap bemo oleh petugas Satpol PP DKI mendapat perlawanan dari pemilik bemo. Mereka menolak jika kendaraan roda tiga itu dihapus. Selain itu mereka juga menuntut agar 15 bemo yang telah digaruk petugas dilepas kembali.

Tuntutan para pemilik demo ini disampaikan saat menggelar unjuk rasa di Depan Gedung Balaikota, Jumat (30/10). Dalam aksinya, para sopir bemo meminta Pemprov DKI menghentikan penertiban bemo dan mengembalikan 15 bemo yang dirazia.

Ketua Paguyuban Bemo Jakarta, Boyo Hidayat, mengatakan, seluruh pemilik bemo menuntut dihentikannya penertiban. "Kami menuntut Pemprov DKI menghentikan penertiban bemo dan meminta agar 15 bemo yang digaruk pada Rabu (28/10) lalu segera dilepaskan. Saat ini, ada sekitar 1.000-an bemo yang masih beroperasi di Jakarta," kata Boyo.

Sementara sejumlah sopir bemo mengatakan, daler dan Organda dicurigai menjadi otak dibalik kebijakan pemprov yang menghapus bemo dari Ibukota. Tujuannya agar kuota penjualan meningkat dan trayek baru terjual. "Kami curigai dealer mobil ikut bermain dalam penghapusan bemo," kata Jarwo, sopir bemo jurusan Manggarai-Salemba.

Pernyataan yang sama disampaikan Jumaidi, rekan Jarwo. Menurutnya, selain dealer mobil, Organda Jakarta juga dicurigai sebagai otak dibalik penghapusan bemo. Tujuannya agar jalur yang dipakai bemo diganti dengan angkutan yang disiapkan Organda. "Penghapusan bemo, beraroma konspirasi besar, antara organda, dealer, dan pejabat pemprov," tegas Jumaidi seraya menambahkan, biarkan bemo menghilang secara alami tanpa dihapus. Apalagi onderdir bemo ini sudah tidak dijual di pasaran. Jika sudah rusak, pasti akan mati sendiri.

Sekretaris Organda DKI Jakarta TR Panjaitan menyangkal tudingan para sopri bemo. Menurutnya bemo sudah dilarang sejak belasan tahun lalu, tepatnya sejak keluar SK Gub No 33/1996 tentang Penghapusan dan Peremajaan bemo ke APB.

"Jika merujuk SK Gub itu, bemo sudah habis. Ribuan bemo sudah harus dirumpon. Entah mengapa, di lapangan masih ada sekitar 200 bemo," katanya.

Lebih jauh dikatakan, rencana penghapusan bemo, tersisa itu, baru sebatas wacana, bentuknya kemungkinan dengan melakukan peremajaan, sebagaimana yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya.

Aksi demonstrasi ini diikuti sekitar 200 sopir bemo dari berbagai wilayah seperti Grogol, Pasarbaru, Tanahabang, dan Manggarai. Mereka menyertakan 200 Bemo yang diparkir di Jl Medan Merdeka Selatan. Walau demikian, tak menimbulkan kemacetan, karena jalan sepi saat demo berlangsung. Ratasan sopir bemo itu, meminta Pemprov DKI membatalkan keputusan penghapusan bemo. O amh



Tidak ada komentar:

Posting Komentar