29 November 2009
Setibanya di Jakarta, menurut keterangan dari Departemen Luar Negeri, mereka akan diikutsertakan dalam program Return, Recovery and Reintegration (Kembali, Pemulihan dan Reintegrasi) dibawah pengawasan IOM (International Organization for Imigrant/Organisasi Internasional bagi Imigran). Setelah itu mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya dan dikembalikan kepada keluarganya oleh BNP2TKI.
Sebagian besar dari mereka adalah TKI yang kabur dari majikannya karena gaji yang tidak dibayarkan, korban tindak kekerasan dari majikan, pelecehan seksual dan korban perdagangan manusia (trafficking). Sisanya masuk ke Malaysia tanpa melalui prosedur resmi sebagai TKI. Sebelum dipulangkan ke tanah air, para TKW tersebut tinggal di penampungan KBRI Kuala Lumpur.
Dengan kepulangan mereka, sampai saat ini para TKI yang ditampung di tempat penampungan sementara KBRI Kuala Lumpur berjumlah 106 orang dan satu bayi. Diharapkan, dengan telah terbentuknya Komisi Bersama antara KBRI Kuala Lumpur dan Kementerian terkait di Malaysia, akan dapat lebih mempercepat proses pemulangan TKI Indonesia yang berada di penampungan. Kamis (26/11) KBRI Kuala Lumpur telah membantu kepulangan 43 TKI dan lima bayi ke tanah air dengan pesawat Garuda. (Ant/OL-06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar