19 November 2009

2 Pelajar Edarkan Upal

Berita Kota
Sabtu, 07 November 2009
Dua siswa SMP ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu. Ulah mereka ketahuan ketika berbelanja di warung.

SINDIKAT pemalsu uang memanfaatkan keluguan pelajar SMP untuk mengedarkan produknya. Indikasi tersebut terlihat dari tertangkapnya dua siswa SMP di Tangerang berinisial Rm (14) dan Jm (13). Dua anak baru gede (ABG) tersebut ditangkap polisi karena disangka mengedarkan uang palsu (upal).

Tersangka Rm (14) dan Jm (13) diketahui mengedarkan upal saat mereka membeli rokok di sebuah warung di Kelurahan Pekojan RT 02/04, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (6/11). Dari tangan kedua pelajar polisi menyita beberapa lembar upal pecahan Rp20 ribuan.

Menurut Kapolsek Cipondoh AKP Sukarna Jaya, terbongkarnya kasus peredaran upal yang melibatkan dua pelajar SMP itu berawal dari laporan Widodo Restanto, pemilik warung, tempat Rm dan Jn membeli rokok.

Ketika diperiksa polisi, kedua pelajar mengaku mendapatkan upal dari Budi Santoso, warga Durensawit RT 02/04, Pondok Kacang, Kecamatan Pondokaren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Dadang Sumardi (49), warga Baru Kavling Simpruk RT 02/10, Pondok Cabe, Jakarta Selatan. Atas petunjuk Rm dan Jm, polisi langsung memburu Budi dan Dadang. Dalam waktu singkat kedua pria diciduk polisi dari rumah masing-masing. Dari tangan mereka polisi menyita 152 lembar upal pecahan Rp20 ribuan.

Kapolsek menduga Budi dan Dadang memanfaatkan kedua pelajar SMP yang tinggal di Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, untuk menyebarkan upal di wilayah Tangerang. "Uang palsu yang mereka edarkan sangat mirip dengan uang asli, karena juga memiliki pita dan tanda air," jelas Kapolsek seraya menambahkan, pihaknya masih menelusuri tempat pembuatan upal ini.

Keempat tersangka akan dijerat Pasal 245 KUHP tentang membuat dan mengedarkan upal. Mereka teracam hukuman di atas 15 tahun penjara.

Di tempat terpisah, tiga pelajar SMA di Tasikmalaya diamankan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena mabuk minuman keras (miras) pada jam sekolah, belum lama ini. Mereka terjaring aparat Satpol PP saat menggelar razia pelajar yang bolos sekolah.

Menurut Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Tasikmalaya Iwan Setiawan, ketiga pelajar SMA menenggak miras hingga mabuk di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP). "Kami sedang melakukan penertiban saat menemukan tiga pelajar yang bolos sekolah itu. Dari mulut mereka tercium bau minuman keras," katanya.

Dijelaskan, ketika petugas melakukan penyisiran menemukan tiga pelajar SMA nongkrong di pinggir jalan. Saat itu pihaknya juga menemukan botol miras yang sudah kosong di tempat mereka nongkrong. "Kami juga menemukan senjata tajam dari dalam tas milik salah seorang pelajar yang mabuk," tegasnya.

Ketiga pelajar lalu dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tasikmalaya untuk didata dan dimintai keterangan terkait senjata tajam dan botol miras yang mereka bawa serta keberadaannya di TMP pada jam sekolah.

Dalam razia pelajar ini petugas Satpol PP menjaring 25 siswa dan siswi SMA yang berada tempat umum, seperti mal dan taman olah raga, pada jam sekolah. O sum/ant



Tidak ada komentar:

Posting Komentar