26 November 2009

80 TKW NTB Punya Anak Karena Diperkosa Majikan

25 November 2009

LombokNews.com

MATARAM – 80 orang tenaga kerja wanita Nusa Tenggara Barat (TKW NTB) dilaporkan mengalami perkosaan oleh majikan dan anak majikan di tempatnya bekerja di negara Timur Tengah. Akibatnya, mereka melahirkan anak di luar pernikahan dan dibawa pulang ke rumah di desanya. Meskipun tanpa nikah, seharusnya anak tersebut diberikan kemudahan mendapatkan akta kelahiran sebagai anak ibunya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) NTB Muhammad Agus Patria menyampaikan adanya TKW NTB yang hamil di luar nikah kemudian melahirkan anak tanpa bapak dan dibawa pulang.

''Mereka tetap harus dibuatkan akta kelahiran. Ini kan bisa menjadi permasalahan di luar kehendak,'' kata Agus Patria dalam laporannya kepada Menteri Nakertrans Muhaimin Iskandar di Mataram, Rabu (25/11) siang.

Dikatakannya bahwa pemerintah harus menjamin keberadaan anak di luar nikah tersebut tetap diterbitkan sebagai anak ibu. Umumnya, ujar Agus Patria, mereka mengaku akibat diperkosa oleh majikan dan anak majikan namun sangat sulit dibuktikan. Karenanya, pemerintah daerah akan membantu apabila punya bukti untuk dilakukan pengusutan sebagai tindak pidana di negara tempatnya bekerja. ''Pertanggung jawabannya tergantung locus delicti,'' ucapnya.

Saat ini bekerja di luar negeri merupakan pilihan warga NTB. Berdasarkan survey yang dilakukan Dinas Nakertrans NTB, anak-anak kecil pun menyatakan dirinya akan menjadi TKI apabila sudah besar.

Gubernur NTB Tuan Guru Haji Muhammad Zainul Madjdi menyatakan tidak ada aib untuk bekerja dimana pun sebagai bagian dari mencari kebaikan. Selama tiga tahun terakhir jumlah TKI NTB yang diberangkatkan mencapai 133.490 orang dan menghasilkan devisa yang dikirim ke kampungnya sebanyak Rp5,1 triliun. ''Banyak yang ke luar negeri bukan aib,'' ujarnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar