24 November 2009
Pemkot Surabaya Bongkar Bangunan Brandgang
Minggu, 22 Nopember 2009
SURABAYA | SURYA - Pemkot Surabaya akan membersihkan bangunan di atas saluran air atau yang lebih dikenal bandgang. Pasalnya, selain penempatan tersebut menyalahi fungsi sehingga membahayakan, pemkot juga ingin mengembalikan fungsi brandgang sebagai sirkulasi pemukiman, penyaring saluran air dan jika ada kebakaran ada jalan untuk menembus.
Senin (23/11), pemkot akan membongkar bangunan yang ada di Jalan Opak, Jalan Indragiri dan Jalan dr Soetomo, semuanya masuk Kecamatan Wonokromo. Sedangkan brandgang Jalan Tumapel yang masuk wilayah Kecamatan Tenggilis, ditunda sementara.
Camat Wonokromo Edy Christijanto mengatakan penertiban akan mengerahkan 500 petugas gabungan Polres Surabaya Selatan, Satpol PP Pemkot Surabaya, Satpol PP Kecamatan Wonokromo dan instansi terkait.
"Penertiban ini kami lakukan karena enam kali surat peringatan tidak diindahkan mereka," tegas Edy dihubungi, Sabtu (21/11).
Ada 51 rumah warga yang menjadi sasaran pembongkaran, 15 diantaranya milik warga ber-KTP Surabaya, sisanya 36 rumah penduduk luar Surabaya. "36 keluarga yang tidak ber-KTP Surabaya ini akan dikembalikan ke kampung halamannya. Kebetulan dispenduk memiliki program pemulangan warga pendatang dan mereka akan mendapatkan uang saku Rp 100.000 per keluarga," katanya.
Sementara untuk 15 keluarga yang ber-KTP Surabaya akan ditempatkan di rumah susun (rusun). "Mereka sudah dipindah ke rusun Tanah Merah beberapa waktu lalu," kata Edy.
Kepala Satpol PP Pemkot Surabaya Arief Boediarto memastikan tidak hanya brandgang tiga wilayah ini yang akan dibongkar., brandgang di Jalan Tumapel juga akan dibongkar. "Target kami Desember 2009 ini seluruh brandgang sudah habis dibongkar," katanya.
Mustar Arifin, penghuni brandgang Jalan Tumapel menolak pembongkaran selama belum ada kepastian tempat tinggal mereka. Saat ini di Jalan Tumapel ada tujuh bangunan di atas brandgang yang seluruhnya ber-KTP Surabaya. "Kami sudah menerima surat peringatan dari Satpol PP tanggal 22 Oktober 2009, tapi selama tidak ada kepastian tempat tinggal pengganti kami tetap menolak," kata Mustar yang mengaku ber-KTP Surabaya. Mustar tidak mempermasalahkan jika harus ditempatkan di rusun yang penting ada kepastian tempat tinggal.
Agus Santoso, anggota Komisi C DPRD Surabaya mengaku kaget mendengar rencana pembongkaran brandgang Senin besok. Pasalnya, Selasa depan (24/11), pihaknya baru akan memanggil dinas terkait -Asisten 1 Sekkota, Kasatpol PP dan perwakilan warga. "Mestinya mereka menunggu hasil pertemuan ini. Dengan dibongkar Senin berarti pemkot tidak menghormati institusi dewan," kata Agus.
Dalam kasus ini Agus tidak akan menyepakati pembongkaran jika tidak ada solusi rusun. "Selama rusunnya belum siap jangan dibongkar, kami akan datang ke lokasi melihat ini. Jangan samai seperti setren kali yang banyak menjadi gelandangan karena infrastruktur belum siap," katanya.
Sementara itu, Arief Boediarto memastikan rusun Tanah Merah yang diperuntukkan korban pembongkaran brandgang sudah bisa ditempati meski belum terpasang listrik dan air PDAM. Meski demikian Arief tetap akan membongkar karena rencana pembongkaran ini sudah masuk dalam tahun anggaran 2009. "Kami sempat menunda beberapa kali pembongkaran ini karena rusunnya belum siap. Tapi sekarang tidak akan ditunda lagi," tegas Arief. uus
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar