30 November 2009

Pengiriman 60 TKI Ilegal Digagalkan

26 November 2009

BATAM, KOMPAS.com - Direktorat Reserse dan Kriminal Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggagalkan upaya pengiriman TKI, yang diduga ilegal ke Malaysia.

"Jajaran Polda Kepri berhasil menyetop pengiriman TKI ilegal," kata Humas Polda Kepri AKBP Anggaria Lopes di Batam, Kamis (26/11).

Sebanyak 60 orang TKI diamankan saat hendak berangkat ke Malaysia, di Pelabuhan Internasional Batam Centre.

Selain itu, Polda Kepri juga mengamankan dua orang tekong. Kepolisian masih mengembangkan kasus ini. "Kasus ini masih diselidiki," kata dia.

Polda Kepri, dengan Kepala Polda yang baru, Brigjen Pol Pudji Hartanto berkomitmen memberantas pengiriman TKI ilegal ke negara tetangga.

Polda Kepri, menjaga seluruh jalur pengiriman YKI ilegal, mulai dari pelabuhan resmi hingga tidak resmi yang tersebar di penjuru Provinsi Kepulauan Riau.

Menurut dia, pengiriman TKI ilegal dan perdagangan manusia adalah kejahatan yang harus diberantas.

Dari Dumai, Riau, dilaporkan puluhan TKI ilegal yang masih di bawah 17 tahun, yang berasal dari Madura, Jawa Timur diberangkatkan menuju Port Klang, Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, Riau.

 

BNJ

Editor: bnj

Sumber : ANT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar