19 November 2009

Becak & Bego Terus Diburu


Kamis, 12 November 2009
JAKARTA, BK
Aparat Satpol PP Pemkot Jakarta Barat makin gencar menggelar penertiban terhadap becak. Razia yang digelar pada Rabu (11/11) kemarin di kawasan Grogolpetamburan, petugas mengaruk 22 becak dan becak gerobak (bego).

Agar becak dan bego tersebut tidak lagi beroperasi, petugas langsung mengangkutnya ke gudang milik Pemprov DKI Jakarta di Cakung, Jakarta Timur.

Kasiops Satpol PP Choiruddin mengatakan, kegiatan itu rutin dilakukan dalam penegakan Perda No 8/2007 tentang Ketertiban Umum, sekaligus menindaklanjuti Instruksi Kasatpol PP DKI Jakarta No 10 apda 19 Oktober 2009 tentang Penertiban Becak dan Sejenisnya di Jakarta. "Apapun alasannya, di Jakarta dilarang untuk merakit, mengoperasikan, dan memiliki becak. Sesuai ketentuan tersebut kami gencar menggelar penertiban," ujar Choiruddin.

Choiruddin menambahkan, berdasarkan data, wilayah yang saat ini masih terdapat becak dan bego antara lain, di sekitar Pasar Duta Mas Wijayakusuma, Jelambar, dan Jelambarbaru. Selain itu di sekitar Angke dan Jembatanlima, Kelurahan Joglo, Kamal, dan Tegalalur Kalideres. "Dari hasil penertiban selama November kami berhasil menjaring 40 becak dan bego. Sedangkan dari Januari-November, becak yang ditertibkan mencapai 150 unit. Tidak ada toleransi terhadap keberadaan beca, kami akan membersihkannya dari seluruh kawasan Jakbar," katanya.

Sementara Matsani (45), pemilik becak yang digaruk mengaku, tindakan petugas mengangkut becaknya tidak perikemanusiaan. Selama ini ia hanya menggantungkan hidup menjadi penggayuh becak. "Keahlian saya hanya menarik becak. Saya binggung harus bekerja apalagi untuk memberi makan isteri dan anak saya," imbuhnya sedih. O oan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar