19 November 2009

Pedagang Tuduh Pembongkaran Tanpa Pemberitahuan


Selasa, 10 November 2009
JAKARTA, BK
Tanpa melalui pemberitahuan, Satpol PP Kecamatan Tanjungpriok, Jakarta Utara mengobrak-abrik puluhan lapak dan warung di sepanjang Jl Danau Sunter Barat, Senin (9/11). Para pemilik lapak pun memrotes petugas yang dinilai semena-mena.

Penertiban yang digelar sekitar pukul 08.00 menyisir kawasan PN Jakut. Aparat langsung merubuhkan warung tanpa kecuali hingga rata dengan tanah. Para pemilik pun terkejut lantaran tidak mengetahui kedatangan petugas. Mereka kocar kacir seraya memrotes petugas yang main bongkar tanpa melalui pemberitahuan. Namun petugas tetap melakukan pembongkaran.

"Saya terkejut, tiba-tiba saja petugas datang dan langsung membongkar warung saya. Biasanya sebelum dibongkar lebih dulu diberikan surat pemberitahuan atau peringatan. Saya kecewa dengan sikap petugas. Saya tidak tahu lagi mau pindah ke mana lagi untuk mencari sesuap nasi," keluh Syamsul, pemilik warung soto yang sudah lama berjualan di kawasan tersebut.

Heny, pedagang lainnya mengatakan, penertiban itu tidak sesuai prosedur dan telah menghilangkan mata pencarian warga. Kendati demikian wanita bertubuh tambun ini hanya bisa pasrah. Dia tidak bisa berbuat banyak meskipun kecewa lantaran tidak bisa lagi berdagang. "Saya hanya bisa pasrah, namanya juga orang kecil. Saat ini saya bingung mau berdagang ke mana lagi? Saya tidak punya lokasi lain," ujarnya.

Wakil Camat Tanjungpriok Dwi Hariyanto yang memimpin operasi membantah penertiban tidak disertai surat pemberitahuan. Menurut dia, surat pemberitahuan sudah diberikan tujuh hari sebelumnya. "Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan dengan batas waktu 7x24 jam. Pengakuan pedagang hanya alasan yang tidak berdasar," tandasnya.

Sementara itu, lima warung yang berdiri di atas saluran dan jalur hijau di Jl SMA 27, RW 05 Joharbaru, Jakarta Pusat dibongkar paksa aparat kelurahan beserta kecamatan setempat, Senin (9/11). Tak ada perlawanan dalam kegiatan tersebut, karena pembongkaran dilakukan atas permohonan warga. Mereka ingin membesihkan saluran yang ditutup sejak 20 tahun lalu.

Usai pembongkaran pihak kelurahan langsung menggotong beberapa pot besar lalu diletakkan di areal tersebut agar areal yang telah ditertibkan tak kembali diserobot pihak tak bertanggung jawab. Bahkan warga yang mengajukan permohonan pembongkaran menyatakan siap membantu membenahi areal itu. O dra/amh


Tidak ada komentar:

Posting Komentar