19 November 2009

Kantor Polsek Dirusak


Kamis, 12 November 2009

Berita Kota
DIDUGA karena merasa terganggu oleh operasi tertib lalu lintas yang dilakukan aparat Polsek Muaragembong, massa menyerang dan merusak Kantor Polsek Metro Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Selasa (10/11) malam. Dalam aksinya tersebut massa juga merusak mobil patroli yang sedang diparkir di halaman kantor polsek.

Untuk menghindari serangan susulan dari massa, hingga Rabu (11/11) siang, puluhan pasukan Pengendali Massa (Dalmas) Polres Metro Bekasi Kabupaten masih berjaga-jaga di kantor polsek.

Menurut Kapolsek Metro Muaragembong AKP Lestariyono, kemarin, penyerbuan dan perusakan yang terjadi sekitar pukul 19.30 itu bermula dari kedatangan puluhan pria tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Tanpa dapat dicegah, dengan menggunakan batu, benda tumpul, dan bangku yang ada di kantor polisi, massa yang beringas melempari kaca-kaca kantor polsek hingga berantakan.

"Hampir sebagian besar kaca jendela pecah terkena lemparan batu dan bangku. Kami masih mengejar dan mencari provokatornya. Suasana di kantor polsek pada pagi ini (Rabu) sudah kondusif dan tenang," ujarnya.

Sejauh ini, kata Kapolsek, motif penyerangan massa itu masih dalam penyelidikan. Namun, ia menduga aksi massa itu terjadi setelah sejumlah pemuda terprovokasi oleh ucapan orang tidak bertanggungjawab yang kesal dan tidak puas terhadap operasi tertib lalu lintas yang digelar aparat Polsek Metro Muaragembong beberapa saat sebelumnya.

"Aksi perusakan kantor polsek ini dipicu dari kegiatan operasi kepolisian yang ditingkatkan dengan menggelar razia terhadap kendaraan bermotor. Beberapa pengendara sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat dan tidak memiliki SIM ditilang. Kami hanya menjalankan tugas," urainya.

 Terkait kasus tersebut, terang Lestariyono, 40 orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan dan perusakan telah diamankan di Kantor Polres Metro Bekasi Kabupaten. Meski demikian, hingga kemarin sore belum dipastikan jumlah orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kabupaten AKP Susatyo Purnomo Condro kepada Berita Kota menambahkan, peristiwa tersebut berawal dari patroli yang dilakukan polisi. Saat itu polisi menemukan sepeda motor yang melaju dan dicurigai tidak ada surat-suratnya alias sepeda motor bodong. Setelah dihentikan, ternyata dugaan polisi tidak meleset.

Rupanya, tindakan polisi mengamankan kendaraan tersebut membuat pemiliknya kesal. Sebab, tidak lama kemudian puluhan pria mendatangi Mapolsek dan melakukan perusakan.

Ditegaskan, tindakan polisi mengamankan kendaraan yang tak dilengkapi surat-surat merupakan tugas polisi, sehingga tidak ada alasan warga untuk melakukan penyerangan dan perusakan, apalagi terhadap kantor polisi. "Kami sangat menyesalkan tindakan massa yang menyerang dan merusak kantor polisi," kata Susatyo.

Berkat kesigapan polisi, sambung Susatyo, setelah menerima laporan dari petugas Polsek Metro Muaragembong, hanya dalam waktu setengah jam setelah aksi penyerangan, 40 warga yang dicurigai sebagai pelaku penyerangan diamankan aparat Polsek Muaragembong dan Polres Metro Bekasi Kabupaten.

"Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif. Sejauh ini belum dapat dipastikan berapa jumlah orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Kita lihat perkembangan pemeriksaannya nanti. Yang pasti akan ada yang menjadi tersangka perusakan," pungkas Susatyo. O hem



Tidak ada komentar:

Posting Komentar