Sabtu, 31 Oktober 2009
TEMPO Interaktif, Samarinda - Sebanyak 49 telepon genggam milik para tahanan di Rumah Tahanan Negara Klas IIa Samarinda, Kalimantan Timur terjaring razia, Sabtu (31/10). Telepon yang berhasil ditemukan di 12 blok itu langsung dihancurkan dihadapan para tahanan menggunakan palu.
Kepala Rutan, Ismail mengatakan kepemilikan telepon genggam dalam Rutan sangat dilarang. Ini menurutnya sangat rawan karena dengan telepon para tahanan bisa berkomunikasi dengan pihak luar untuk keperluan yang negatif.
"Tak ada ampun bagi tahanan yang punya HP, kami sudah tegaskan zero HP dan zero Narkoba di Rutan," kata Ismail, Sabtu (31/10).Ismail mengatakan kepemilikan telepon dalam tahanan sulit dihilangkan. Meski razia terus menerus dilakukan. Pada razia sebelumnya di Bulan Oktober, petugas Rutan berhasil mengamankan lebih dari 20 telepon genggam.
Ismail mengaku petugas jaga sering kebobolan karena pembesuk lebih cerdik. "Setiap pembesuk itu sudah diperiksa, tapi istilahnya itu tembok kami tak setinggi langit," ujarnya.
Ismail mengaku kesulitan memeriksa jika pembesuk adalah seorang wanita. Karena petugas tidak mungkin memeriksa secara keseluruhan tubuh seorang wanita. "Tiga hari saja tak di razia, HP itu sudah kayak jamur," ungkapnya.
Dalam razia ini sedikitnya 50 petugas Rutan dikerahkan. Seluruh kamar yang ada di 12 blok yang dihuni 828 warga binaan di Rutan Samarinda di periksa. Sebenarnya untuk komunikasi ke luar, pihak Rutan telah menyediakan warung telepon dua unit. "Mungkin kalau pakai wartel tak bebas," ungkapnya.
Selain telepon, dalam razia kali ini petugas juga menyita belasan pisau, cutter, sendok yang dimodivikasi menjadi pisau. Selain itu juga turut disita satu unit VCD porno beserta kepingan kaset dan satu unit kompor gas.
FIRMAN HIDAYAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar