Untuk Jalan Umum, Pasar Dibongkar
Arofah Supandi
11/11/2009
Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar paksa ratusan lapak pedagang kaki lima di Pasar Permai, Koja, Rabu (11/11) pagi. Menurut Wakil Wali Kota Jakut Atma Sanjaya, penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan kawasan tersebut sebagai jalan umum.
Sekitar 1.500 personil Satuan Polisi Pamong Praja Jakut dibantu anggota Kepolisian Resor dan TNI merangsek masuk ke Pasar Permai di Jalan Lorong 104 Timur. Mereka menertibkan kawasan tersebut tanpa mendapat perlawanan dari pedagang. Malahan, banyak pedagang yang membongkar sendiri lapaknya.
Selanjutnya, pemkot setempat akan merelokasi pedagang tak jauh dari tempat lama, di Jalan Lorong 103 Timur.(OMI/YUS)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar