11 November 2009

Lapak Pedagang Lorong 104 Pasar Permai Akhirnya Dibongkar



Rabu, 11 November 2009

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara akhirnya menertibkan ratusan lapak milik ratusan pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Lorong 104 Timur, Pasar Permai, Kelurahan Rawabadak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Penertibkan dilakukan 1.500 petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian Resor Jakarta Utara dan Komando Distrik Militer 0502 Jakarta Utara, Rabu (11/11), pukul 05.00 WIB.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara sudah tiga kali melayangkan Surat Perintah Bongkar. Surat terakhir dilayangkan pada Kamis (5/11) lalu, namun tidak juga ditanggapi oleh para pedagang.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Atma Senjaya mengatakan keberadaan pedagang di Jalan Lorong 104 Timur yang dikenal dengan sebutan Pedagang Kaki Lima Permai itu telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Bahkan, Wali Kota Jakarta Utara telah mengeluarkan surat edaran Nomor 2 Tahun 2009 tentang Larangan Berjualan di Sepanjang Jalan Lorong 104.

"Apalagi, Peraturan Gubernur tentang Lokasi Sementara Usaha Mikro di kawasan itu sudah dicabut," kata Atma, di Jakarta, Rabu (11/11).

Pascapenertiban, ia melanjutkan, Jalan Lorong 104 akan dikembalikan ke fungsinya semula, sebagai jalan umum. Selain itu, di lokasi ini juga bakal ada proyek peninggian jalan dan pengurasan saluran air dari Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Utara.

Para pedagang yang ditertibkan ini, rencananya akan diberi kesempatan pindah ke Lokasi Binaan Sarana Usaha Kecil Permai di Jalan Lorong 103 Timur, Pasar Rawabadak, dan Pasar Sindang. Di lokasi yang dianggap mampu menampung seluruh pedagang ini, terdiri dari Blok A sebanyak 91 lapak, Blok B sebanyak 71 lapak, Blok C sebanyak 79 lapak, Pasar Rawabadak sebanyak 50 kios, dan Pasar Sindang sebanyak 193 kios.

"Sebab, pedagang yang aktif berdasar catatan kami hanya sekitar 520 pedagang," ujar Atma. "Selebihnya akan ditampung di Pasar Sindang dan Pasar Rawabadak. Dan itu semua diberikan secara gratis."

Seorang warga yang tinggal di dekat lokasi penertiban, Rahmat, 36 tahun, menceritakan penertiban berlangsung aman dan lancar. Padahal, sebelumnya sempat dikabarkan para pedagang akan melakukan perlawanan.

"Namun, tak satu pun pedagang melawan ketika petugas datang," kata Rahmat.

Begitu tiba di lokasi, kata dia, Petugas Satpol PP langsung bergerak merobohkan tenda-tenda yang dipasang pedagang di Jalan Lorong 104 sepanjang 800 meter. Petugas juga memotong besi-besi penyangga tenda, menggunakan dua mesin las yang sudah disiapkan sebelumnya.

Salah seorang pedagang, Rizal, mengaku hanya bisa pasrah denga penertiban tersebut. Ia hanya berharap wali kota mau memikirkan kelangsungan pedagang. "Yang penting kalau nanti dipindahkan, tempat tersebut rama pembeli," kata Imron.

Sampai berita ini diturunkan, proses pembersihan besi-besi penyangga tenda masih berlangsung. Seluruh tenda yang sebelumnya hampir menutupi sepanjang Jalan Lorong 104 sudah diturunkan dan dibersihkan.

WAHYUDIN FAHMI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar