11 November 2009

Lorong 104 Dibongkar




12 November 2009

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan lapak milik pedagang kaki lima di Lorong 104, Permai, Koja, Jakarta Utara, akhirnya dibongkar, Rabu (11/11) pukul 04.30. Pembongkaran berjalan tertib dan tidak ada aset pedagang yang disita. Pedagang telah menyelamatkan aset mereka sebelumnya.

Pembongkaran dilakukan oleh 1.500 petugas gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Jakarta Utara, dan Komando Distrik Militer 0502 Jakarta Utara. Kondisi di Lorong 104, Rabu siang, seperti setelah terjadi gempa. Tiang-tiang besi dan atap mika yang dipakai sebagai tempat berdagang telah dirobohkan dan dipotong-potong dengan las oleh petugas.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Atma Senjaya mengatakan, sebelum pembongkaran para pedagang telah mendapatkan surat perintah bongkar sebanyak tiga kali. Kawasan itu dibongkar karena keberadaan pedagang di Jalan Lorong 104 telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Pascapenertiban, Lorong 104 akan dikembalikan fungsinya sebagai jalan umum. Namun, akan dilakukan juga peninggian jalan dan pengurasan saluran air yang telah bertahun-tahun tidak pernah dibersihkan.

"Target pengerjaannya sepanjang 400 meter di Jalan Lorong 104. Setelah lokasi bersih dari sisa-sisa pembongkaran, petugas akan langsung melakukan proyek pengerukan saluran dan peninggian drainase," ujar Irvan Amtha, Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Utara.

Para pedagang yang ditertibkan itu akan dipindahkan ke lokasi binaan Sarana Usaha Kecil Permai di Jalan Lorong 103 Timur, Pasar Rawabadak, dan Pasar Sindang.

Lorong 103 terdiri dari Blok A sebanyak 91 lapak, Blok B sebanyak 71 lapak, Blok C sebanyak 79 lapak; Pasar Rawabadak sebanyak 50 kios; dan Pasar Sindang sebanyak 193 kios. "Pedagang yang aktif berdasarkan catatan kami hanya sekitar 520 pedagang. Penampung untuk pedagang akan diberikan secara gratis," ujar Atma.

Belum tahu

Para pedagang yang dimotori oleh Forum Pedagang Sentra Usaha Kecil Permai mengaku hanya bisa pasrah melihat tempat mereka berdagang dihancurkan petugas. "Kami belum tahu akan melakukan apa. Sekarang menenangkan diri dulu," kata Syamsul, salah seorang pedagang.

Sementara itu Rizal, pedagang baju, dan Thamrin, pedagang VCD, mengaku bahwa sebenarnya selama ini mereka ingin mendaftar untuk mendapatkan kios di lokasi baru, tetapi tak mengetahui caranya.

"Selama ini kami hanya mengetahui surat imbauan dan peringatan segera mengosongkan lahan, tetapi tidak mengetahui mekanisme dan cara mendapatkan kios gratis di lokasi binaan," tutur Rizal.

Padahal, sebelumnya Suku Dinas Transmigrasi, UMKM, dan Perdagangan Jakarta Utara telah dua kali membuka tempat pendaftaran untuk mendapatkan kios di lokasi binaan, tetapi tak ada satu pedagang pun yang mendaftar.

Menurut Betrizal, Sekretaris Bidang Umum Sentra Usaha Kecil Permai, para pedagang menolak pindah karena lokasi baru yang disediakan pemerintah dinilai tidak layak. Lokasi di Lorong 103, walaupun berdekatan dengan Lorong 104, juga ditolak pedagang karena tempat itu sudah ada pemiliknya. "Pedagang juga takut kehilangan pelanggan setelah pindah," katanya. (ARN)
Sent from Indosat BlackBerry powered by 


Editor: jimbon

Tidak ada komentar:

Posting Komentar