17 November 2009

Diminta Kosongkan Kios PIKK, Pedagang Resah

18 Nopember 2009



Ungaran, CyberNews. Sepuluh pedagang yang menempati blok C Pasar Industri Kecil dan Kerajinan (PIKK) Lopait, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang resah. Pasalnya, mereka mendapat surat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jateng, agar segera mengosongkan kios yang selama ini telah bertahun-tahun mereka tempati.

Dalam surat tertanggal 28 Oktober 2009 dan ditanda-tangani Kepala Disperindag Provinsi Jateng Ir Ihwan Sudrajat MM tersebut disebutkan, para pedagang diminta mengosongkan blok C tersebut paling lambat tanggal 15 Desember mendatang. Selanjutnya tempat itu akan dilakukan perbaikan/renovasi dan direncanakan dijadikan sebagai arena bermain untuk anak-anak.

Beberapa pedagang mengatakan bahwa surat tersebut membuat mereka resah karena mereka tidak diajak musyawarah terkait pengosongan tersebut. Pedagang menyebutkan bahwa pihak Disperindag Provinsi Jateng sendiri pernah mengatakan, bila mereka merasa keberatan, mereka bisa membuat surat keberatan. Namun meski sudah mengirimkan surat keberatan tanggal 9 November lalu ke Semarang, hingga saat ini mereka belum memperoleh jawaban.

Beberapa pedagang mengaku akan tetap bertahan di tempat itu dan berharap mendapat kejelasan dari Disperindag Provinsi Jateng tentang nasib mereka.

( Basuni Hariwoto / CN14 )



Tidak ada komentar:

Posting Komentar